Kerja Keras Tim Jaka Tingkir

216 dibaca

Dua Tersangka Pembunuh Mertua Sekkab Lamongan Ditangkap

LAMONGAN posmonews.com –Acungan jempol patut diberikan pada Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan yang bisa mengungkap durjana pembunuh mertua Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamongan, Yuhronur Efendi.
Meski dirasakan agak lambat pengungkapan kasus tersebut, namun berkat ketekunan dan pantang menyerah Tim kebanggaan Sat Reskrim Polres Lamongan ini menangkap dua pelaku yang diduga sebagai otak dan eksekutor pembunuhan Hj. Rowaini (68), mertua Yuhronur.
Dalam catatan posmonews. com pengungkapan kasus pembunuhan Rowaini (68) membutuhkan waktu 38 hari sejak malam kejadian, 3 Januari 2020.
Kepada insan media Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengatakan pelaku pembunuhan mertua sekda lebih dari satu, dan kini sudah dua orang ditangkap.
“Kasus sudah terungkap, namun kami masih kembangkan lagi untuk mengejar pelaku utama atau otak pembunuhan yang menyuruh tersangka lain untuk melakukan (pembunuhan),” kata Harun, Senin (10/2/2020).
Dari data yang didapat, eksekutor pembunuhan berinisial IM, warga Dusun Lembung Kidul, Desa Tunjung Mekar, Kecamatan Kalitengah.
Pelaku yang kesehariannya kerja di toko material sebelumnya mengontrak rumah di sebelah utara rumah korban, kurang lebih satu tahun.
Namun, kapolres engan untuk membeberkan secara detail dua pelaku eksekutor dan dalangnya.
“Sementara tidak kita rinci dulu karena masih perkembangan. Untuk motif dan lainnya akan kami sampaikan saat pers rilis.” jelas Kapolres Lamongan.
Seperti diketahui, kasus menggegerkan warga Karanggeneng itu, ketika ibunda mertua Sekkab Lamongan Yuhronur Efendi ditemukan sudah meninggal dunia di rumahnya dalam keadaan bersimbah darah, dengan luka bacok pada pangkal leher kiri dan lengan tangan kiri di rumahnya Dusun Glogok, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. Saksi pertama yang mengetahui kasus rajapati adalah Salekan, penjaga rumah korban.
DANAR SP