Rakor Pembentukan Posbakum, Ini Pesan Sekda Erik
▪︎KOTA MALANG – POSMONEWS.com,-
Di tahun 2025 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 57 kelurahan yang ada di lima kecamatan di Kota Malang.
Program ini adalah wujud komitmen bersama untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat tidak mampu.
Hal inilah yang terpotret dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Kota Malang yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso di Ruang Sidang Balai Kota Kota Malang, Jumat (19/9/2025).
Dalam arahannya, Sekda Erik meminta agar nantinya setiap Posbakum yang terbentuk memiliki standar operasional prosedur layanan yang jelas, sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, serta media publikasi yang mudah diakses masyarakat.
“Maksimalkan pemanfaatan teknologi digital, mulai dari hotline layanan, quick response code, dan pemanfaatan teknologi lainnya dalam layanan posbakum supaya makin cepat, praktis, dan kekinian,” tuturnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Sekda Erik berharap akan dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif, solutif, dan mampu menjawab tantangan di lapangan.
“Mari kita rawat semangat kebersamaan ini agar Kota Malang semakin Mbois Berkelas, semakin inklusif, dan semakin dekat dengan rakyatnya,” sambungnya.
“Saya sedikit ingin men-spill kabar baik terkait Peacemaker Justice Award 2025. Seperti kita tahu, perangkat daerah bersama instansi terkait di Kota Malang telah melakukan seleksi terhadap lima kelurahan yang ikut berpartisipasi dalam ajang bergengsi ini,” ceritanya.
Dari hasil seleksi, Sekda Kota Malang menyebutkan bahwa Kelurahan Mojolangu berhasil lolos untuk mewakili Kota Malang di tingkat nasional.
“Tentu harapan besar saya di tahun-tahun mendatang semakin banyak kelurahan lain yang join di ajang ini,” harap Erik.
Menurutnya hal tersebut bukan hanya menandakan bahwa Kota Malang siap bersaing secara sehat, tetapi juga menunjukkan bahwa semangat inovasi dan kolaborasi dalam menjamin kepastian hukum sudah mengakar kuat hingga ke tingkat kelurahan. ▪︎(AHM/Say)
