Kantor Dinas Pendidikan Malang Terapkan Satu Pintu

323 dibaca

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Jatim, mulai Senin (7/6/2021) kemarin menerapkan satu pintu bila memasuki kantor tersebut.

Penerapan para tamu di Dinas Pendidikan harus melalu pintu utama. Setiap tamu yang masuk ke Dinas harus lapor ke resepsionis tanpa kecuali.

Begiti juga tamu yang ingin menemui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwandi, juga diberlakukan sama.

“Ma’af pak saya menjalankan perintah jika bapak mau menemuinya silahkan duduk di depan dulu,” kata resepsionis.

Saat dikonfirmasi ke Kasubag Tata Usaha Pendidikan Kabupaten Malang, Slamet Ebut, membenarkan bahwa di Dinas Pendidikan menerapkan melewati satu bila ingin bertamu di dinas.

“Benar hari (Senin, red) kami memberlakukan satu pintu masuk pintu utama. Setiap tamu yang masuk harap lapor ke resepsionis dan menunggu di ruang depan nanti kami panggilkan untuk menemui di depan dan itu berlaku untuk semua tamu tanpa kecuali termasuk wartawan dan LSM,” ungkap Slamet Ebut.

Menurut pantauan Pablic Relation Supriyono, S.Sos. MM. hal itu dilakukan Kesekretariatan terkait sudah berjalannya proyek yang telah mulai berjalan. Sehingga semua tamu harus melapor ke resepsionis dan diteruskan ke Tata Usaha.

“Otomatis semua terpantau baik itu rekanan atau wartawan juga LSM. Jika rekanan pasti yang dituju PPK dan PPTK. Jika wartawan dan LSM pasti data yang mau dikonfirmasikan,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris LSM LIRA, Hamzah, karena Kesekretariatan memberlakukan itu pasti ada alasannya dan untuk sekarang memang proyek sudah mulai berjalan jadi Kesekretariatan memberlakukan hal itu.
**(ahmad/agus)