Ekspose Pembangunan Gedung Radiotherapy dan Gedung MRI UPTD RSUH Medan
▪︎SUMATERA UTARA-POSMONEWS.COM,-
Ekspose pendampingan Hukum (Legal Assitance) terkait pembangunan Gedung Radiotherapy dan Gedung MRI UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Haji Medan Provinsi Sumatera Utara, bertempat di ruang rapat Asdatun, Jumat (8/9/23).
Ekspose dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., yang diwakili Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum., dan didampingi Kasi Pertimbangan Hukum Fatah Chotib Uddin, S.H.,M.Kn serta Tim Jaksa Pengacara Negara.
Sedangkan Fatah C Uddin sebagai lembaga yang melayani masyarakat Rumah sakit akan senantiasa berimplikasi dengan masalah hukum baik itu gugatan atau masalah keuangan. Oleh karena itu pihak Rumah sakit berhak mendapatkan perlindungan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Prinsip layanan ini sebagai upaya memberikan layanan terbaik serta menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian dengan itu “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. Tandasnya.
dr. Rahulina Ginting berharap dengan bimbingan pihak kejaksaan khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat melaky konsultasi serta meminta pertimbangan hukum dalam mengambil sikap atau kebijakan di bidang hukum agar tidak terjadi hal yang merugikan terhadap negara.
Ekspose turut dihadiri Direktur Utama RSU Haji Medan dr. Rehulina Ginting M.Kes., Wakil Direktur Umum RSU Haji Medan Ridesman, Wakil Direktur Yanmed dr. Yulinda, Wakil Direktur Perencanaan Fakhrial Mirwan Hasibuan, Kabag Umum dr. Aria Novita Pasaribu, CV Wira Andalan M. Apshul, CV Wahana Darmansyah Batubara dan CV Bintang Jaya Rahmat Hidayat.▪︎(Adi P/Mah)

