Peresmian Gedung Penyimpanan BB dan Barang Rampasan
▪︎MOJOKERTO-POSMONEWS.COM,-
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr Mia Amiati,SH.MH. meresmikan gedung penyimpanan barang bukti dan barang rampasan di Jalan Raya Jatirejo, Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/8/2023). Peresmian gedung seluas 8.000m2 itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kajati Jatim Mia Amiati.
Gedung ini dibangun di atas lahan yang merupakan aset Kejati Jatim dengan luasan sekitar 51Ha yang pada awalnya merupakan hasil rampasan pada perkara tindak pidana korupsi, setelah inkracht, Kejati Jatim mengajukan penetapan status pemanfaatan (PSP) sebagai langkah optimalisasi revitalisasi barang rampasan kepada Menteri Keuangan.
Kajati Jatim menyampaikan, Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN yang berasal dari barang rampasan negara ini merupakan sebuah upaya untuk mengatasi sikap yang merefleksikan semangat menjaga, memupuk tekad dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat institusi dalam proses penegakan hukum serta cerminan adanya koordinasi, kerjasama sinergis guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing-masing agar tercipta menjadi sebuah kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum mencegah dan memberantas kejahatan.
Optimalisasi pengelolaan dan penggunaan aset benda sitaan dan barang rampasan ini setidaknya memiliki dua manfaat, yakni berdampak berkurangnya beban biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan oleh negara untuk melakukan perawatan terhadap barang rampasan tersebut serta penghematan terhadap keuangan negara untuk pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Ditinjau dari sudut pandang upaya peningkatan kinerja, maka PSP BMN yang berasal dari barang rampasan negara seperti ini juga akan memberikan manfaat bagi semua pihak. Disatu sisi akan menyelesaikan tunggakan eksekusi terhadap barang rampasan negara sesuai asas litis finiri oportet, bahwa setiap perkara harus ada akhirnya sementara pada sisi lainnya, Kejaksaan sebagai pihak penerima dan akan menggunakan barang juga merasa terbantu untuk dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan yang masih diperlukan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum sebagai prasyarat pendukung akselerasi pembangunan Nasional.
▪︎(AHM/DW)

