Luhut Beberkan Sanksi bagi Pelanggar PPKM Level 4

140 dibaca

Pemerintah memastikan tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada siapapun yang melanggar ketentuan dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar PPKM level 4.

“Saya ulangi, pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak tegas,” kata Luhut, seperti dikutip, Senin (26/7/2021).

Luhut mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan PPKM level 4. Pesan ini, juga ditujukkan bagi para pelaku industri.

“Saya berharap teman-teman sebangsa setanah air, ayo kita rapatkan barisan untuk bersama-sama mengatasi varian Delta. Kita satu, kita akan bisa,” tegas Luhut.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah meminta seluruh kepala daerah untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dalam menyampaikan aturan terkait PPKM level 4.

“Sehingga upaya persuasif, sosialisasi dilakukan dan upaya koersif, penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang dilakukan,” kata Tito.

Arahan tersebut juga disampaikan eks Kapolri itu kepada seluruh Satpol PP. Pemerintah ingin, agar upaya melakukan pembatasan diusahakan untuk seminimal mungkin tidak mengerahkan seluruh kekuatan.

“Kalau dilakukan cara koersig semua dalam aturan hukum, dengan penggunaan kekuatan yang minimum,” katanya.
**(setneg/alam)