Risma: Duit Bansos Tak Bisa Dipakai Beli Rokok & Miras

147 dibaca

Pemerintah tengah menyiapkan sistem aplikasi khusus penerima bantuan sosial (bansos). Aplikasi ini dinilai mampu untuk menghindari kesalahan penggunaan dana bansos, seperti membeli rokok atau minuman keras.

Hal ini disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers virtual, Senin (26/7/2021).

“Jadi sesuai dengan perintah bapak Presiden bahwa tidak ada lagi belanja untuk rokok. Tidak ada belanja untuk miras. Maka dengan fitur itu kami bisa batasi, tidak ada lagi belanja untuk itu,” jelasnya.

Risma belum bisa menjelaskan secara teknis soal aplikasi tersebut, namun dipastikan akan beroperasi pada 17 Agustus mendatang. Aplikasi ini dibantu oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beberapa financial technologi (fintech) serta e-commerce.

Salah satu manfaatnya adalah memastikan dana bansos dipakai sesuai tujuannya.

“Karena nggak bisa keluar bayarannya kalau itu digunakan untuk beli miras atau rokok. Jadi itu fitur yang akan kita buat,” terangnya.

Risma juga akan memberikan kemudahan kepada penerima bansos dengan telepon seluler (ponsel) jenis lama.

“Nanti kita akan sesuaikan. Karena kita perlu akomodir, meskipun HP-nya masih jadul. Sehingga nanti pilih nomor 1 dan sebagainya,” kata Risma.
**(ram/cnbc)