Dispendukcapil Secara Resmi Luncurkan Inovasi PENINGSET

▪︎ KOTA MALANG – POSMONEWS.com,-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang secara resmi meluncurkan inovasi PENINGSET (Pelayanan Pencatatan Perkawinan Gerak Sat Set) di hari kedua kegiatan Gerakan Indonesia Sadar Administasi Kependudukan (GISA) di Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, Minggu (19/4/2026).
Inovasi ini merupakan upaya mempercepat pencatatan perkawinan bagi masyarakat non-Muslim maupun penghayat kepercayaan.
Melalui PENINGSET, Dispendukcapil bekerja sama dengan berbagai rumah ibadah seperti gereja, pura, dan wihara untuk memulai proses administrasi sejak pendaftaran pernikahan.
Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi menyampaikan bahwa pasangan yang telah mendaftar untuk menikah di tempat ibadah masing-masing dapat menyerahkan berkas pendaftaran pernikahannya kepada Dispendukcapil, tidak perlu menunggu pernikahan di tempat ibadah terlebih dahulu.
“Jadi nanti setelah prosesi pemberkatan atau pernikahan di tempat ibadah selesai, akta perkawinan dapat diterbitkan lebih cepat tanpa harus melalui tahapan yang panjang seperti sebelumnya. Inovasi yang mulai diinisiasi sejak akhir 2025 ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas dokumen kependudukan sekaligus menutup celah praktik penipuan dokumen,” terang Lusi.
Lebih lanjut, Lusi menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang menganggap proses pernikahan telah selesai setelah pemberkatan di tempat ibadah, sehingga pencatatan sipil seringkali terabaikan.
“Melalui PENINGSET, kami jemput bola dengan berkolaborasi bersama tempat ibadah, sehingga proses pencatatan bisa dipercepat dan langsung tuntas,” ujarnya.
Selain layanan administrasi, kegiatan ini juga menghadirkan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang memberikan sosialisasi terkait kesehatan reproduksi serta pemeriksaan pranikah bagi calon pengantin.
Peluncuran inovasi PENINGSET ini pun didesain sangat menarik. Sejumlah pasangan suami istri menerima akta perkawinan mereka secara langsung dalam suasana layaknya pesta pernikahan. Konsep ini menghadirkan nuansa bahagia sekaligus menjadi simbol legalitas baru bagi pasangan yang sebelumnya belum memiliki dokumen resmi negara.
Manfaat inovasi ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satu pasangan yang mendapatkan akta perkawinan pada momen ini adalah I Kadek Dwiki Mahendra dan Restu Gandis Sahanaya.
Pasangan ini menilai layanan yang diberikan sangat cepat dan efisien karena prosesnya hanya memakan waktu sekitar satu minggu. Mereka juga mengaku terkesan dengan konsep penyerahan akta yang dikemas meriah layaknya resepsi pernikahan.
“Inovasinya luar biasa, cepat. Kami juga terkesan dengan konsep acara yang dibuat meriah tidak biasa ini. Terima kasih,” ungkap pasangan ini.
Pencatatan perkawinan juga tak hanya berlaku bagi pasangan yang baru menikah.Salah satu pasangan yang puluhan tahun menikah secara agama namun belum memiliki dokumen resmi negara. Seperti yang dirasakan pasangan Marsilinus Soetrisno dan Theresia Siti Ngatirah, yang merasa sangat terbantu dengan inovasi layanan pembuatan akta perkawinan ini.
“Dulu terkendala karena ada perbedaan nama, tetapi sudah dibantu oleh Dispendukcapil Kota Malang dengan baik. Terima kasih membantu saya dalam pengurusan untuk akta pernikahan ini. Untuk selanjutnya nanti mudah untuk dasar pengurusan apapun,” ujar pasangan yang sudah menikah selama 50 tahun tersebut.▪︎ (Ari/AHM)
