Berita

Rame-rame Menyoal MBG, Forkompagsi Angkat Bicara Luruskan Masalah

▪︎ SURABAYA – POSMONEWS.COM,-
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak dan menekan stunting, saat ini tengah mendapat sorotan tajam karena adanya sejumlah kasus keracunan makanan di berbagai daerah.

Kasus keracunan diakui terjadi akibat kendala di lapangan dan BGN bertindak cepat melakukan evaluasi menyeluruh serta pelatihan untuk meningkatkan standar keamanan pangan.

Karena itulah, pemerintah tidak menghentikan program, namun memperbaiki tata kelolanya. Pemerintah berusaha memperbaiki kualitas sanitasi dan pengolahan makanan di dapur-dapur MBG agar insiden serupa tidak terulang kembali.

Adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Mitra SPPG Seluruh
Indonesia (DPP Forkompagsi) Dr. H. Sindawa Tarang.,S.H.,M.M.,M.H. akhirnya buka
suara untuk menjernihkan persoalan, perihal banyaknya kasus keracunan yang sempat menimpa penerima program Makan
Bergizi Gratis (MBG). Hal yang disampaikan beliau, di acara buka puasa bersama dengan pengurus DPP Forkompagsi di Jakarta, Kamis (19/03/2026) lalu.

Dr. H. Sindawa Tarang atau yang akrab dipanggil ST ini mengungkapkan, ada dua faktor utama yang menjadi penyebab insiden tersebut. Pertama, SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) atau dapur MBG yang baru beroperasi. Karena itu, dia menyarankan agar SPPG yang baru mulai
beroperasi untuk memulai pemberian PM secara bertahap yang disertai dengan evaluasi untuk tahap-tahap berikutnya.

Kedua, pengadaan bahan makanan yang
belum beraturan. Padahal itu sangatlah penting, karena bahan makanan adalah inti dari kualitas penyajian makanan bergizi. Jadi bahan makanan sebelum masuk dapur SPPG perlu melalui
proses seleksi ketat, verifikasi kualitas (kesegaran, tekstur, warna) pemeriksaan
tanggal kadaluarsa, kebersihan kemasan, pembersihan/pencucian, serta pencatatan.

Nah, dimungkinkan mereka ini masih banyak yang membeli bahan makanan tersebut di pinggir-pinggir jalan atau tempat yang tidak dapat dijamin sterilisasinya dan langsung dimasukkan ke dapur SPPG.

Seharusnya betul-betul dimanfaatkan UMKM atau Koperasi yang berbadan hukum dan bergerak atau punya fasilitas terkait penyedian bahan makanan sebagai supplier MBG, supaya ada yang bertanggung jawab terkait
sterilisasi, jaminan mutu dan kualitas bahan makanan. Biarlah koperasi/UMKM
yang membeli langsung dari petani, peternak maupun usaha kecil skala rumahan yang dibutuhkan oleh masing-masing SPPG. Hal ini karena tidak mungkin satu petani/peternak dapat menyuplai atau memenuhi kebutuhan SPPG, sehingga memang dibutuhkan suatu wadah penampungan sebagai mitra, pengumpul hasil-hasil dari petani, peternak, nelayan maupun UMKM rumahan.

Dengan demikian ada proses seleksi ketat, verifikasi kualitas (kesegaran, tekstur, warna)
pemeriksaan tanggal kadaluarsa, kebersihan kemasan, pembersihan/pencucian guna menjamin sterilisasi, jaminan mutu dan kualitas bahan makanan oleh koperasi/ UMKM.

“Maka dari itulah menjadi penting agar Mitra/ SPPG bekerjasama dengan koperasi/ UMKM yang sudah, berbadan hukum dan riil menjalankan usaha di bidang penyedian bahan makanan.Bukan Koperasi/UMKM yang tiba-tiba ada atau diada-adakan yang justru tidak professional dan dapat merugikan banyak pihak Saya kira penting pihak BGN menunjuk UMKM/Koperasi yang punya badan hukum dan berpengalaman dalam menyiapkan bahan makanan secara selektif untuk menyuplai SPPG dalam beberapa kecamatan terdekat dengan UMKM/Koperasi yang ada,” ujar eks Ketua Umum DPP APDESI dua periode ini.▪︎[DANAR SP]

Related Articles

Back to top button