Wow, Kabar Gembira THR ASN Lamongan Cair Besok, Dianggarkan Rp.73 M

▪︎ LAMONGAN – POSMONEWS.COM,-
Pemerintah Kabupaten Lamongan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab segera dicairkan setelah regulasi dari pemerintah pusat resmi diterbitkan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Heruwidi mengatakan saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan sejumlah administrasi setelah peraturan pemerintah sebagai petunjuk teknis pencairan THR diterbitkan.
“Peraturan pemerintahnya baru turun tadi malam, sehingga hari ini kami langsung menyiapkan kelengkapan administrasinya, termasuk penyusunan Peraturan Bupati dan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah,” katanya di kantor BPKAD, Kamis 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan, surat edaran tersebut berisi ketentuan mengenai siapa saja yang berhak menerima THR, sekaligus menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk memproses pengajuan pencairan. Menurutnya, proses administrasi tersebut ditargetkan selesai dalam waktu satu hingga dua hari ke depan agar setiap dinas dapat segera mengajukan pencairan.
“Dalam satu dua hari ini kita selesaikan semua administrasinya. Setelah itu dinas-dinas bisa langsung memproses pengajuan pencairan,” ujarnya.
Heruwidi menyebutkan total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk pembayaran THR mencapai Rp73.908.581.844. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kategori pegawai daerah, meliputi pegawai negeri sipil (PNS), calon pegawai negeri sipil (CPNS), pejabat daerah, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Heruwidi menegaskan bahwa anggaran tersebut khusus diperuntukkan bagi pegawai daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, tidak termasuk instansi vertikal milik pemerintah pusat seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun unit pelaksana teknis milik pemerintah provinsi. Ia berharap pencairan THR tersebut dapat membantu para pegawai memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Harapannya THR ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan hari raya, karena biasanya kebutuhan meningkat, baik untuk keluarga, menerima tamu, maupun berbagi dengan masyarakat sekitar,” tuturnya.▪︎[DANAR SP]


