Gelar Sosialisasi dan Desk Pengisian LHKPN Tahun 2025
DPU Bina Marga Jatim Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

▪︎ SURABAYA – POSMONEWS.com,-
Guna meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Desk Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025.
Bertempat di Gedung Sapta Taruna, Senin (9/2) lalu, Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim, Ir. Hadi Pramoedjo, S.T., M.T.
Hadi menekankan, LHKPN merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi, serta wujud komitmen aparatur pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan dalam pelaporan LHKPN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari integritas dan profesionalisme sebagai penyelenggara negara.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Pembinaan, Kesejahteraan, dan Perlindungan Hukum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Faristian Marga Narinta, S.H., MPA, menjelaskan secara komprehensif mengenai kebijakan LHKPN, dasar hukum, serta tata cara pengisian dan pelaporan LHKPN melalui sistem yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan desk pengisian LHKPN, yang bertujuan memberikan pendampingan langsung kepada para peserta dalam proses pengisian laporan.
Melalui desk ini, peserta dapat berkonsultasi terkait kendala teknis maupun substansi pengisian LHKPN, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan meningkatkan ketepatan waktu pelaporan.
Kegiatan ini turut mengundang Jajaran Pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur yang wajib melaporkan LHKPN.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan budaya transparansi dan akuntabilitas dapat terus terinternalisasi di lingkungan DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.▪︎(FEND)