DPRD Malang Soroti Banyak Kepala Sekolah Rangkap Jabatan

262 dibaca

MALANG-POSMONEWS,-
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Saiful Efendi, dari Gerindra menyatakan fraksinya tengah menyoroti banyaknya pelaksana tugas (Plt) Kepala SD Negeri di Kabupaten Malang merangkap jabatan.

Hal ini dikemukakan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Saiful dihadapan Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM. dalam rapat paripurna dengan agenda pengesahan PAK 2021 di Malang, Selasa (12/10) lalu.

“Fraksi Gerindra mendapatkan data bahwa 100 lebih pelaksana tugas kepala sekolah merangkap jabatan di SD Negeri dan SMPN lain,” ungkap dia.

Masalah ini, telah menjadi persoalan serius SD Negeri di Ibukota Provinsi Jawa Timur, karena belum ada pengganti yang memenuhi persyaratan, yakni sertifikat calon kepala sekolah.

“Kami mendukung program pelatihan calon kepala sekolah SD Negeri dan SMPN yang dianggarkan memang besar Ratusan juta rupiah bagi guru calon kepala sekolah dalam PAPBD 2021,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Drs. Bambang Supriyono, MSc.MSI.(2/11/2021) pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Malang, bahkan ada kepala sekolah di Kecamatan Kalipare rangkap jabatan 3 sampai 4 sekolah.

Sekarang musim hujan kasian, belum lagi Pengawas Korwil juga sama itu kepala sekolah tegasnya. Untuk itu mohon kiranya Bupati Malang, H.M. Sanusi, segera mengukuhkan kepala sekolah baik SDN dan SMPN di Kabupaten Malang.

Selain itu, kata Saiful Efendi Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang juga menemukan data bahwa ada lebih dari 10 SMP Negeri yang kepala sekolahnya berstatus pelaksana tugas agar segera dilantik menjadi kepala sekolah definitif.

“Dari data di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang SDM-nya sudah memadai. Permendikbud No.6/2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, Pasal 15 menyatakan beban kerja kepala sekolah sepenuhnya melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.
**(mas/kur/pri)