Berita

Penguatan Data Sektoral Sosial Berbasis DTSEN

▪︎KOTA MALANG – POSMONEWS.com,-
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menggelar kegiatan Penguatan Pengelolaan Data Sektoral Urusan Sosial berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam rangka penanganan kemiskinan selama dua hari, Rabu (8/10/2025) hingga Kamis (9/10/2025) di Hotel Ijen Suites Malang.

Diikuti peserta dari berbagai unsur, di antaranya perwakilan dari DPRD Kota Malang, Bappeda, Dinas Kominfo, camat, lurah, pendamping PKH, TKSK, serta perwakilan Kementerian Sosial Republik Indonesia, program ini menjadi langkah transformasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju sistem data yang lebih akurat, adaptif, dan lintas sektoral.

Dalam sambutannya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa data merupakan fondasi utama pembangunan sosial. Keakuratan dan integrasi data menjadi kunci agar berbagai program penanggulangan kemiskinan dapat tepat sasaran.

Berdasarkan hal tersebut, Wahyu menegaskan bahwa penggunaan DTSEN sebagai sistem baru yang menggantikan DTKS diharapkan bisa menjadi acuan tunggal dalam penyaluran bantuan sosial.

“Ini data tunggal yang lintas sektoral dan berbasis masyarakat. Datanya lebih detail dan diharapkan dapat meminimalkan ketidaktepatan dalam pemberian bantuan sosial,” kata Wahyu.

Tidak hanya itu, Wahyu menambahkan, sistem DTSEN nantinya akan disinergikan dengan program Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PDKTSAM) Reborn, yang memiliki mekanisme hampir serupa dalam pendataan sosial.

Penggabungan kedua sistem ini diharapkan dapat memperkuat validitas data kemiskinan dan mendukung integrasi data lintas sektor.

“Seperti yang saya sampaikan, data itu kan dinamis. Karena itu, minimal setiap tiga bulan dilakukan musyawarah kelurahan agar pembaruan data bisa berjalan periodik dan menggambarkan kondisi di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menjelaskan bahwa dari total 163 ribu data DTSEN, sekitar 11 persen warga tidak lagi masuk dalam kategori desil 1–5 akibat perubahan kondisi ekonomi, seperti perpindahan tempat tinggal atau peningkatan penghasilan.

“Intervensi bantuan sosial nantinya akan difokuskan pada masyarakat di desil 1 hingga 5, yang meliputi kategori miskin ekstrem, miskin, dan rentan. Sedangkan data di atasnya tetap dicatat untuk kebutuhan pemetaan sosial dan ekonomi nasional,” terangnya.

Melalui DTSEN, Donny berharap distribusi bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran, transparan, dan terintegrasi. Sistem ini juga memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, serta Kementerian Sosial, sehingga pengambilan kebijakan sosial dapat dilakukan berdasarkan data yang valid dan terkini.

“Dengan DTSEN, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan penanggulangan kemiskinan benar-benar berbasis data akurat agar masyarakat yang berhak dapat menerima manfaat secara adil,” tutup Donny.
▪︎(AHM/iu)

Related Articles

Back to top button