Berita Utama

Pagu Indikatif Kemen PU Tahun 2026 Rp 70,86 Triliun

▪︎Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional

▪︎JAKARTA – POSMONEWS.com,-
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerima pagu indikatif untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 70,86 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung program prioritas nasional seperti swasembada pangan melalui pembangunan dan penguatan infrastruktur dasar.

“Fokus utama tahun 2026 masih sama yaitu preservasi jalan dan peningkatan konektivitas wilayah serta memperkuat jaringan irigasi dan normalisasi sungai. Karena kami mendapat arahan untuk fokus bisa mencapai swasembada pangan mulai dari tahun 2025 dan seterusnya,” kata Menteri PU, Dody Hanggodo, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, kemarin.

Berdasarkan pagu indikatif Rp 70,86 triliun tersebut, Kementerian PU menetapkan kegiatan prioritas bidang sumber daya air sebesar Rp 20,51 triliun antara lain pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pengendali banjir, pengaman pantai, penyediaan air baku, dan pembangunan bendungan ongoing.

Kemudian, kegiatan prioritas bidang jalan dan jembatan sebesar Rp 31,8 triliun antara lain pembangunan jalan baru, peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan, pembangunan dan duplikasi jembatan, preservasi dan penggantian jembatan, pembangunan flyover/underpass, pembangunan jalan tol, serta preservasi rutin jalan dan jembatan.

Sedangkan pada bidang permukiman sebesar Rp 4,11 triliun antara lain perluasan SPAM, pengelolaan air limbah, dan pembangunan bangunan gedung. Bidang prasarana strategis sebesar Rp 13,53 triliun antara lain Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) madrasah, sekolah rakyat, perguruan tinggi dan perguruan tinggi keagamaan, prasarana perekonomian, prasarana olahraga, prasarana cagar budaya, prasarana kesehatan, prasarana peribadatan, dan prasarana strategis lainnya. Sementara, untuk dukungan manajemen lainnya dialokasikan Rp 0,91 triliun.

“Namun, berdasarkan hasil exercise mandiri, kami masih memerlukan tambahan anggaran untuk TA 2026 sebesar Rp 68,88 triliun yang terdiri dari program teknis Rp 65,28 triliun dan program dukungan manajemen Rp 3,6 triliun,” tambah Menteri Dody.

Kebutuhan tambahan untuk program strategis mencakup swasembada pangan Rp 4,92 triliun, penyelesaian kontrak tahun jamak Rp 12,01 triliun, Pinjaman Dalam Negeri (PDN) dan Pinjaman Luar Negeri (PLN) Rp 2,26 triliun, kegiatan baru Rp17,62 triliun, vokasi Rp 0,01 triliun, dukungan teknis pusat/balai Rp 3,51 triliun, pengadaan lahan Rp 2,49 triliun, dana tanggap darurat bencana Rp 0,55 triliun, Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM)/padat karya Rp 3,98 triliun, operasi/preservasi/optimalisasi infrastruktur eksisting Rp 6,03 triliun, sekolah rakyat Rp 10 triliun, dan dukungan DOB Papua Rp 1,77 triliun.

Sedangkan, dukungan manajemen mencakup belanja pegawai Rp 2,84 triliun dan belanja non operasional Rp 0,76 triliun.

“Kami sangat berharap kebutuhan ini dapat menjadi bahan perhatian dalam proses pemeriksaan lebih lanjut antara Komisi V dan Kementerian Keuangan agar pembangunan infrastruktur nasional dapat berjalan berkesinambungan dan tidak terputus,” pungkas Menteri Dody. ▪︎(FEND)

Related Articles

Back to top button