Berita Utama

Menjelang Musim Haji 2025 Saudi Tangguhkan Visa Umrah

▪︎Penangguhan Diberlakukan terhadap 14 Negara, Termasuk Indonesia

▪︎JAKARTA – POSMONEWS.com,-
Menjelang pelaksanaan haji Mei – Juni 2025, pemerintah Arab Saudi menangguhkan penerbitan visa kunjungan. Penangguhan itu diberlakukan terhadap 14 negara, termasuk Indonesia.

Dilansir dari Gulf News,  penangguhan sementara penerbitan visa jangka pendek baru ini termasuk visa kunjungan bisnis (baik sekali masuk maupun beberapa kali masuk), visa e-turis, dan visa kunjungan keluarga.

Persiapan sebelum Berangkat Haji
Penangguhan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatur perjalanan menjelang musim haji mendatang.

Ke-14 negara yang terkena penangguhan visa;

1. India
2. Mesir
3. Pakistan
4. Yaman
5. Tunisia
6. Maroko
7. Yordania
8. Nigeria
9. Aljazair
10. Indonesia
11. Irak
12. Sudan
13. Bangladesh
14. Libya.

Aturan penangguhan ini akan mulai berlaku pada 13 April 2025.
Namun demikian, pengunjung yang berasal dari negara-negara tersebut yang saat ini memegang visa yang masih berlaku masih dapat memasuki Arab Saudi hingga 13 April, dan harus keluar paling lambat 29 April.

Alasan penangguhan penerbitan Visa Kunjungan 14 Negara
Masih mengutip Gulf News, langkah ini disinyalir untuk mengantisipasi tantangan masalah logistik dan kepadatan yang sempat terjadi selama musim haji tahun lalu.

Pasalnya, sejumlah besar jemaah dari 14 negara tersebut dilaporkan memasuki Arab Saudi menggunakan visa yang tidak dimaksudkan untuk tujuan haji.

Otoritas Saudi mengatakan pembatasan baru tersebut bertujuan untuk mengoordinasikan kedatangan dengan lebih baik dan memastikan keselamatan dan organisasi haji yang akan datang.

Anggota Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir, Basil Al Sisi, mengatakan keputusan tersebut berkaca dari musim haji sebelumnya.

“Otoritas telah mengidentifikasi negara-negara yang berkontribusi terhadap krisis tahun lalu,” katanya dalam wawancara di televisi, merujuk pada individu yang melakukan haji menggunakan visa jangka pendek atau visa non-haji.

Dalam pengumuman terkait, pejabat Saudi mengeluarkan panduan terbaru mengenai logistik perjalanan umrah. Penerbitan visa umrah akan dimulai setiap tahun pada 14 Zulhijah dan berakhir pada 1 Syawal.

Dilansir dari laman Nusuk, pengajuan visa jemaah umrah asal Indonesia tetap bisa dilakukan dengan berbagai pilihan paket, mulai dari paket Ekonomi hingga Premium.

Namun, izin masuk akan menyesuaikan dengan peraturan yang diberlakukan oleh otoritas Saudi yakni mulai 14 Zulhijah 1446 H hingga 15 Syawal 1447 H mendatang.

Pemerintah Arab Saudi telah berulang kali menekankan pentingnya memperoleh jenis visa yang tepat untuk perjalanan keagamaan dan memperingatkan konsekuensi hukum bagi mereka yang gagal mematuhinya.
▪︎[DANAR SP/AHM]

Related Articles

Back to top button