Berita

Dispendukcapil Kabupaten Malang Batasi Cetak E-KTP

▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Krisis blangko e-KTP yang berlangsung sejak lima bulan lalu, hingga kini belum berakhir.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang terpaksa membatasi layanan untuk cetak e-KTP.

Yakni khusus kebutuhan urgent dan hanya dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kepanjen.
Sedangkan perekaman baru tidak bisa langsung mendapatkan cetak e-KTP.

Bahkan, warga yang melakukan perekaman sejak September 2024 lalu pun belum semua mendapatkan e-KTP.

Sebelumnya, setiap hari ada 800 sampai 1.000 pengunjung yang melakukan perekaman e-KTP.
Setelah perekaman, biasanya langsung mendapatkan e-KTP versi cetak.

Namun sejak September 2024 lalu, dispendukcapil tidak melakukan proses cetak karena mengalami krisis blangko.

Hingga pertengahan Februari ini ada sekitar 80 ribu sampai 100 ribu yang sudah melakukan perekeman namun belum mendapatkan e-KTP cetak.
Sekitar 80 ribu sampai 100 ribu orang inilah yang mulai proses cetak e-KTP.

Tapi karena keterbatasan blangko, pencetakan dilakukan bertahap dan hanya melalui program jemput bola administrasi kependudukan (jebol anduk). Pada Rabu (19/2) lalu, program jebol anduk digelar di eks Kawedanan Singosari.▪︎[AHM]

Related Articles

Back to top button