Berita

Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih Ditetapkan

▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Drs. H. Sanusi, MM, dan Hj. Lathifah Shohib, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih periode 2024-2029 oleh KPU Kabupaten Malang.

Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (6/2/2025).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah dengan membacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024.

“Dengan ini menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1, Sanusi dan Lathifah Shohib dengan perolehan suara sebanyak 782.356 suara atau 66,22 persen dari total suara sah, sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Tahun 2024,” ujar Fatah.

Fatah menjelaskan, dari hasil keputusan ini, akan diserahkan ke DPRD Kabupaten Malang untuk diusulkan pelantikan Bupati Malang.

Secara terpisah, H. Sanusi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam Pilkada 2024 yang berlangsung aman dan damai.

“Tidak lupa ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang yang telah aktif dalam mengikuti pilkada ini, ke depan saya berharap kita bersama-sama bangun Kabupaten Malang,” ucapnya.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang, saya mohon doa restunya, mudah-mudahan saya bersama Bu Lathifah dalam menjalankan amanah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat untuk bisa meningkatkan kesejahteraan,” sambungnya.

Penetapan dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali gugatan dari pasangan calon nomor urut 2 Gunawan Wibisono dan dr Umar Usman pada Selasa (4/2).

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika kemarin (5/2).

“Kami akan mengundang dua paslon dan melaksanakan penetapan bupati terpilih. Rencananya digelar besok (hari ini 6/2) pukul 19.00 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang,” ujar Dika.

Dalam penetapan itu, KPU Kabupaten Malang akan membacakan SK penetapan bupati dan wakil bupati Malang terpilih.

“Kemudian kami akan bersurat menyampaikan SK penetapan kepada DPRD Kabupaten Malang paling lambat lusa (7/2),” katanya.

Tahap selanjutnya baru pelantikan pelantikan kepala daerah yang sampai saat ini belum ada kepastian tanggalnya. Padahal, sebelumnya diinformasikan bahwa pelantikan untuk 22 bupati wakil bupati dan wali kota wakil wali kota di Jawa Timur dijadwalkan 6 Februari 2025.

Di Malang Raya, mulanya hanya Kota Batu yang masuk ke dalam daftar tersebut. Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, menyebut pelantikan kepala daerah tanpa sengketa dan putusan dismissal akan digelar serentak. Yakni pada 20 Februari depan. Sebelumnya, pelantikan digelar terpisah.▪︎[AHM/Dwi] #https://posmonews.com

Related Articles

Back to top button