Berita

Dinas Pendidikan Malang Tutupi Kekurangan Tenaga Pendidik

MALANG-POSMONEWS,-
Kurangnya jumlah kepala sekolah di Kabupaten Malang, membuat kondisi rangkap jabatan masih terjadi hingga saat ini. Faktanya, rekrutmen dan diklat calon kepala sekolah tidak dapat menjawab kekurangan atas kebutuhan tersebut.

Jumlah kekosongan kepala sekolah SD lebih banyak sekitar 200 lebih ketimbang SMP, bahkan mencapai ratusan. Sedangkan, untuk SMP mencapai puluhan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Ampelgading, juga ada kepala sekolah rangkap 4, termasuk Kecamatan Dau juga yang lainnya karena kurangnya tenaga pendidik.

PLT Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Slamet Ebut, mengatakan bahwa saat ini jumlah kekosongan kepala sekolah di SD mencapai 200 lebih. Namun, pada diklat kepala sekolah yang terselenggara sejak 2019.

Sedangkan pengawas tahun 2020 ada sejumlah 54 orang, untuk SD 38 dan SMP yang menjadi pengawas 16. Tetapi sampai sekarang belum dikukuhkan.

Ada 128 orang lolos tahapan dari 176 calon kepala sekolah yang terpilih untuk mengikuti diklat.

“Jumlah ini tentu masih jauh dari cukup, sehingga perlu adanya proses rekrutmen lagi. SD kurang 200 orang,” kata Slamet Ebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Wakhid Arif, dirinya enggan berkomentar soal kekurangan tenaga pendidik dan kepala sekolah.

Pada tahun 2022 mendatang, kemungkinan besar kepala sekolah yang bertugas lebih dari satu lembaga masih tetap berlangsung. Hal itu disebabkan laporan yang pensiun selalu bertambah.

Menurutnya, pada akhir 2021 nanti bakal ada sekitar 200 lebih posisi kepala sekolah kosong. Sedangkan pada diklat selanjutnya, rekrutmennya dibuka pada November ini, dan tadi masih berlangsung dari 176 orang lolos seleksi 128 hari ini di Pujon (5/11/2021) jauh dari kekurang hampir separuhnya untuk SDN.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr. Suwandi, mengatakan bahwa untuk tahun 2021 ini sekitar 700 orang pensiun. Sedangkan tahun 2022 sekitar 800 sampai 900 orang akan pensiun.

“Puncaknya, tahun 2023 sekitar 1500 orang juga pensiun otomatis akan kekurangan tenaga baik SDN dan SMPN,” ungkapnya.

Dia menambahkan, regulasi rekrutmen kepala sekolah saat ini maksimal berusia 55 tahun, dengan golongan pangkat IIIC. Sedangkan rekrutmen pada 2020 lalu tidak ada diklat dan rekrutmen. Namun 54 Pengawas guru SD dan Pengawas SMP, terdiri dari 16 Pengawas SMP dan 38 Pengawas SD.

Ditambahkan, jumlah 54 orang tersebut sampai saat ini belum dikukuhkan, sehingga tidak ada pengangkatan sampai sekarang.

“Waktu itu proyeksinya tidak tahu pasti. Pada saat itu diperkirakan sudah cukup memenuhi kebutuhan kepala sekolah,” ungkap Suwandi saat ditemui di kantornya, Rabu (4/11/21).

Kadis Pendidikan Kabupaten Malang, Dr. Rahmat Hardiyono, menjelaskan bahwa ke depan kepala sekolah akan dipenuhi melalui program guru penggerak. Karenanya, para calon kepala sekolah tidak perlu mengikuti diklat lagi. Namun, masih belum jelas mengenai prasyarat pangkat yang harus disandang.

“Sehingga 200 orang lebih untuk kepala sekolah SDN ini masih tugas rangkap, untuk SMPN juga sama jumlahnya puluhan,” ungkapnya Rahmat Hardiyono.
**(mas/ade/pri/kur)

Related Articles

Back to top button