▪︎JOMBANG – POSMONEWS.com,-
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan sukses menyelenggarakan kegiatan pendampingan penjurnalan transaksi pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) selama lima hari berturut-turut, mulai dari hari Senin sampai Jum’at tanggal 6 hingga 10 Januari 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Abdi Praja BPKAD Jombang. Kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta dari berbagai unit kerja, termasuk 52 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 10 bagian, 4 kelurahan, dan 34 puskesmas ini bertujuan untuk percepatan penyusunan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024 melalui SIPD.
Selama kegiatan, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara penjurnalan yang benar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Materi disampaikan secara interaktif, diselingi dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memastikan seluruh peserta memahami konsep yang disampaikan.
Sebagai tindak lanjut, peserta juga diberikan kesempatan untuk berlatih secara langsung melakukan penjurnalan transaksi pada sistem SIPD dengan pendampingan dari staff sub bidang akuntansi.
Praktik langsung ini sangat bermanfaat untuk membekali peserta dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam mengoperasikan SIPD secara mandiri.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menyusun laporan keuangan tagun anggaran 2024 sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.▪︎[AHM]