Berita

PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH MASAL PROGRAM PTSL

▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Penyerahan sertifikat masal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi M.M., menyerahkan secara simbolis kepada 10 orang penerima Sertifikat PTSL dengan total keseluruhan 1.100 sertifikat, kegiatan ini berlangsung di YP Walisongo, Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Selasa (24/12).

Hadir pada kesempatan ini Kepala  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang serta Camat dan Forkopimcam Bululawang.

Pemerintah Kabupaten Malang memberikan bantuan BPHTB kepada masyarakat Desa Krebet hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara adil dan merata, serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Program PTSL memiliki berbagai manfaat, baik bagi masyarakat maupun bagi Pemerintah Daerah,” ucap Bupati Malang.

Pada sambutannya, Bupati Malang menerangkan manfaat dari program PTSL ini yaitu memberikan kepastian dan perlindungan hukum, dapat meminimalkan sengketa konflik dan perkara pertanahan, menjadi sarana penunjang produktifitas ekonomi masyarakat sedangkan manfaat untuk Pemerintah Daerah diantaranya adalah mendorong peningkatan penerimaan negara, baik itu pajak, BPHTB maupun PBB.

Oleh sebab itu, Bupati Malang mengajak untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan Program PTSL di wilayah Kabupaten Malang.

“Semoga dengan suksesnya Program PTSL ini akan membawa dampak positif pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat ke arah yang lebih baik, sekaligus menjadi jembatan bagi terwujudnya pembangunan yang nyata di Kabupaten Malang,” kata Bupati Malang.

Bupati Malang juga menyampaikan terima kasih kepada BPN Kabupaten Malang yang telah bekerja keras mengoptimalkan pelaksanaan Program PTSL. Berharap dengan suksesnya Program PTSL ini akan membawa dampak positif pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Terakhir dan tidak kalah penting, Bupati Malang juga berpesan kepada seluruh warga Desa Krebet yang menerima sertifikat pada hari ini, agar dapat memanfaatkan sertifikat tanah ini secara bijak dan hendaknya dapat disimpan serta dijaga dengan cermat.

“Jangan sampai hilang atau rusak, dan jangan sampai beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Hal ini menjadi penting mengingat keamanan sertifikat kepemilikan tanah ini sangatlah rawan dan dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari,” harap Bupati Malang. ▪︎(AHM/Dhe)

Related Articles

Back to top button