OPINI

POTRET PESANTREN YANG DIKOYAK-KOYAK

▪︎Oleh: Mabroer MS
(Aktivis NU & MUI)

HARI santri 22 Oktober merupakan simbol pengakuan sekaligus penghormatan negara RI terhadap peran dan partisipasi Pondok Pesantren terhadap Negara Kesatuan RI.

Kenapa? Sejak awal perjuangan untuk meraih kemerdekaan RI, kalangan Pesantren mempunyai andil cukup besar terhadap proses kemerdekaan, bukan hanya menyangkut perjuangan fisik mengangkat senjata, tapi juga perjuangan membangun harkat dan martabat anak bangsa melalui pendidikan pesantren.

Salah satu monumen perjuangan kaum santri terhadap kemerdekaan RI adalah resolusi jihad yang dikeluarkan oleh Pimpinan Tertinggi NU, KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 yang menjadi motor penggerak perjuangan melawan penjajah pada 10 November 1945 dibawah komando Panglima Soedirman.

Selain mengeluarkan fatwa Jihad, para kiai Pesantren juga membentuk pasukan perang bernama Laskar Sabilillah yang pernah dipimpin KH. Masykur dan punya andil cukup besar dalam peperangan melawan penjajah yang dipimpin Jendral Malaby di Surabaya, 10 November 1945.

Selain itu, juga ada juga pasukan pembela tanah air dengan sebutan Laskar Hizbullah yang melibatkan tokoh-tokoh Islam yang lain. Bahkan, Panglima TNI Gatot Nurmantyo dalam HUT TNI ke-72 tahun 2017 menegaskan peran besar para Laskar perjuangan tersebut seperti Laskar Sabilillah dan Laskar Hizbullah, sebelum lahirnya TNI dengan memberikan penghargaan kepada KH Sholeh Qosim dari Laskar Sabillah dari Pesantren Baharuddin Al Islam, Sidoarjo.

Di samping itu, ada lagi model perlawanan kalangan pondok pesantren terhadap kaum penjajah dengan pemilihan lokasi pendidikan pondok pesantren di daerah-daerah pinggiran dan terpencil untuk menghindari intervensi dan pengaruh kaum penjajah.

Dalam terminologi pesantren disebut sebagai gerakan “uzlah” atau menyendiri dan menjauh dari keramaian agar para santri tidak terkontaminasi oleh pengaruh-pengaruh Barat, bahkan memakai celana dan dasi pun diharamkan karena menyerupai baju kaum penjajah. Semua itu dilakukan agar proses pendidikan dan kaderisasi ulama di pesantren tidak bercampur dengan pengaruh-pengaruh luar yang dapat merusak mental kaum santri.

Kisah heroisme dunia Pesantren itu merupakan fakta sejarah yang tidak bisa dihapus dari ingatan umat, meski belum sepenuhnya tercatat secara resmi dalam Buku Sejarah kemerdekaan RI.

Apakah fakta historis akan kita nafikan, lalu kemudian menganggap Kiai dan Pimpinan Pesantren merupakan tamu di rumah yang pernah mereka bangun dengan darah dan air mereka itu? Yang jelas, sampai saat ini Pesantren telah dicatat dengan tinta emas oleh bangsa Indonesia karena menjadi bagian tak terpisahkan dari proses perjuangan menuju kemerdekaan hingga perjuangan untuk mengisi kemerdekaan.

Hanya saja, salah satu tradisi yang dikembangkan dalam dunia pesantren adalah sikap yang tidak mau menonjolkan diri sendiri sehingga acap kali kehilangan panggung. Salah satu contoh nyata adalah proses pembentukan awal TNI yang tidak melibatkan para Laskar perjuangan seperti Laksar Sabilillah maupun Laskar Hizbullah.

Akibatnya, pernah terjadi suatu fase yang membuat jarak antara TNI dengan kalangan santri bahkan cenderung diperhadapkan. Namun, kebenaran akan selalu menemukan jalannya sendiri sebagaimana pengakuan, Jendral (Pur) Gatot terkait peran ulama & kiai dalam membangun kekuatan pertahanan untuk membela negara.

Dari catatan ini terlihat bahwa peran & kontribusi kalangan Pondok Pesantren terhadap negara ini tidak bisa dibilang kecil. Bahwa saat ini terjadi distorsi informasi historis dari kalangan milenial dan Gen Z pada umumnya, itu merupakan keniscayaan akibat masih minimnya literasi sejarah perjuangan kaum santri.

Akibatnya, persepsi sebagian nitizen masih sangat minor terhadap Pesantren karena pengetahuan dan pemahaman mereka terhadap dunia pesantren dan bahkan cenderung bias.

Sekedar contoh, bagaimana sebagian kecil nitizen bersikap nyinyir terhadap pimpinan Pesantren Al Khoziny Sidoarjo hanya karena punya mobil mewah lalu disimpulkan secara sederhana dengan asumsi bahwa mereka hidup bergelimang kemewahan, sedangkan para santrinya dijadikan budak. Narasi serupa juga tengah dibangun dan disiarkan salah satu lembaga penyiaran nasional (Trans7) yang menuai protes besar dari kalangan santri se-Indonesia.

Selain memberikan kontribusi terhadap kemerdekaan RI, Pesantren juga turut memberikan warna khas terhadap sistem pendidikan nasional. Salah satu contoh paling nyata adalah tumbuh dan berkembangnya sistem Pesantren Modern yang dikenal dengan nama istilah Boarding School dengan mengambil row model pendidikan karakternya a la Pondok Pesantren.

Salah satu nilai pendidikan yang diterapkan adalah motto bahwa ‘ahlaq atau perilaku berada di atas ilmu’ atau dengan kata lain pendidikan sikap dan perilaku menjadi fondasi utama sebelum memperdalam ilmu pengetahuan yang lain. Namun di sini pun tetap perbedaan dan salah satu perbedaan cukup mencolok antara Pesantren dan Boarding School yakni dari perspektif biaya pendidikan maupun fasilitas penunjangnya.

Jika menempuh pendidikan di Pesantren tidak dibebani dengan biaya besar, sedangkan Boarding School justru sebaliknya karena berbagai perbedaan fasilitas yang ada. Tak ada Pesantren yang ber-AC, tapi hal itu tidak berlaku di Boarding School.

Selain Boarding School, ada juga sistem pendidikan pesantren yang menggabungkan antara sistem salaf (tradisional – kitab kuning) dengan sistem pendidikan modern yang berbasis kurikulum. Dalam lingkungan Pesantren model ini, biasanya para santri tetap diberi pelajaran dasar kitab kuning namun titik tekannya pada aspek kurikuler karena terikat dengan sistem administrasi formal seperti ijazah maupun yang lain.

Dari sini pun ada perbedaan dengan Pesantren Salaf yakni keterbatasan dalam menerima santri karena standart kelas dan kamar penginapan karena harus tetap nyaman bagi santri.

Sebaliknya, Pesantren Salaf justru tidak punya tradisi menolak santri karena bagi Kiai ato pengasuh pesantren, semua anak bangsa punya hak yang sama untuk belajar di Pesantren. Oleh karena itu sangat banyak ditemukan bahwa kamar-kamar di Pesantren selalu over load sehingga kamar tidur lebih banyak hanya berfungsi untuk menaruh barang-barang milik santri, bukan tempat beristrirahat yang nyaman dan sejuk.

Yang tidak banyak yang diketahui publik bahwa tidak sedikit Pesantren salaf yang dihuni oleh puluhan bahkan ratusan santri yang ‘mondok’ secara cuma-cuma karena kemiskinannya sehingga semua kebutuhan di Pesantren dipikul oleh pihak pengasuh.

Apakah negara pernah hadir untuk meringankan beban Kiai? Jadi, sangat naif kalau menggambarkan Pondok Pesantren sebagai sebuah industri pendidikan yang hanya akan dinikmati oleh kiai dan pengasuh.

Tidak sedikit dari Kiai yang tidak menggunakan uang amplop untuk kepentingan pribadi, melainkan disedekahkan untuk kepentingan di luar pesantren.

Misalnya, KH Maemun Zubair & KH Faqih Langitan yang mengumpulkan uang amplop itu dalam satu kardus, lalu dihibahkan untuk kepentingan lain karena faktor zuhud beliau agar darah daging diri serta keluarganya tidak bercampur dengan sumber keuangan lain yang belum status halalnya. Kiai-kiai sepuh itu menafkahi keluarganya dengan usaha yang halal seperti buka warung atau bertani.

Oleh karena itu menjadi pertanyaan besar ketika negara mau hadir ke pesantren untuk membantu proses pembangunan gedung seperti di Al Khoziny Sidoarjo itu justru diperdebatkan, termasuk sejumlah anggota DPR.

Apakah lebih penting dana reses anggota DPR RI yang mencapai Rp 702 juta/orang x 580 anggota DPR RI (Rp 407 milyar lebih) dibandingkan pendidikan di Pesantren? Apakah Pesantren pernah menikmati dana pendidikan yang 20% dari APBN itu? Dari 42 ribu lebih Pesantren itu, pernahkah dan berapakah dana yang sempat dinikmati para santri?

Dari sinilah muncul kesan di kalangan kaum sarungan bahwa mereka ini hanya lah WNI kelas dua sehingga tak patut untuk mendapatkan hak-hak dasar yang semestinya menjadi atensi pemerintah. Apakah APBN hanya layak dinikmati oleh para pemangku dan pengambil kebijakan di NKRI ini, meski dengan cara yang sangat korup?**

Related Articles

Back to top button