Berita Utama

Kementerian PU Bakal Hentikan Proyek Besar

▪︎JAKARTA – POSMONEWS.com,-
Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) bakal menahan pengerjaan proyek infrastruktur dengan anggaran jumbo. Hal itu disebabkan minimnya anggaran  tahun 2025.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan pihaknya tidak akan melakukan tender proyek baru yang terbilang besar seperti bendungan dan jalan tol.

“Pembangunan fisik besar seperti bangun bendungan, sementara mungkin kita stop dulu sementara waktu. Apa yang ada, kita maksimalkan,” ujarnya di Kantor Kementerian PU, Jakarta.

Menteri Dody mengungkapkan, pihaknya akan memaksimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana yang sudah berdiri dalam menunjang program ketahanan pangan hingga energi besutan Presiden Prabowo Subianto.

Sayangnya, Menteri Dody tak menjelaskan secara rinci kapan penahanan pengerjaan proyek infrastruktur dengan anggaran jumbo itu akan dicabut. Dia hanya bilang, pembangunan akan dilanjutkan setelah anggaran telah didapatkan.

“Sampai kapan? Sampai nanti diperlukan, sampai kemudian anggaran tersedia,” tegasnya.

Perlu diketahui, saat itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 40,59 triliun, dengan demikian pagu anggaran PUPR di tahun 2025 menjadi Rp 116,23 triliun.

Adapun rinciannya, Sekretariat Jenderal Rp 528,44 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 98,91 miliar, Ditjen Sumber Daya Air, Rp 38,43 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 37,41 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 33,82 triliun.

Sedangkan, Ditjen Perumahan  Rp 4,78 triliun, Ditjen Bina Konstruksi  Rp 558,36 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Rp 148,96 miliar, BPIW Rp 92,79 miliar, dan BPSDM Rp 347,32 miliar.▪︎[FEND]

Related Articles

Back to top button