KPK Geledah PDAM Giri Tirta Gresik

160 dibaca

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor PDAM Giri Tirta Gresik. Ada sekitar empat penyidik yang datang di kantor Jl. Permata Raya Perum Bunder Asri Kebomas, Gresik itu.

Empat orang penyidik KPK tersebut datang sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka datang menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam bernopol W 1496 WC. Para penyidik KPK terlihat keluar sambil membawa sejumlah dokumen sekitar petang hari.

Dirut PDAM Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariyah saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan penyidik KPK di kantor PDAM mulai pagi hingga malam.

“Iya, mulai jam 09.00 WIB sampai Maghrib sekitar jam 6 (malam),” kata Siti Aminatus Zariyah, Rabu (7/4/2021).

Wanita yang akrab disapa Risa ini mengaku tidak mengetahui secara persis berapa orang penyidik yang mendatangi Kantor PDAM Giri Tirta.

“Saya kurang tahu, karena di ruangan sebelah. Beliaunya (penyidik KPK), hanya minta tempat aja begitu. Minta tempat untuk dimintai keterangan dari PT Dewata, bukan dari orang-orang PDAM,” lanjut Risa.

Risa mengakui jika penyidik KPK bukan melakukan penggeledahan. Namun hanya meminta keterangan di lokasi tersebut.

“Bukan ada penggeledahan, tidak ada penggeledahan, tidak ada OTT. Ada yang dimintai keterangan ditempatkan di sini, kebetulan minta tempat ya,” ungkap Risa.

Risa menjelaskan jika PT Dewata merupakan terkait proyeksi investasi pembangunan pipa instalasi pada tahun 2012. Menurut Risa, hasil dari proyek tersebut saat ini sudah bisa dinikmati warga Gresik.

“Proyek 2012, proyek untuk investasi pembangunan pipa. Kan sudah bisa dinikmati masyarakat Gresik air produksinya. PT Dewata di (Desa) Legundi. Iya (proyek instalasi pengolahan air) ya,'” ungkap Risa.

Risa memastikan tidak ada dokumen yang dibawa oleh penyidik KPK dari Kantor PDAM Giri Tirta Gresik.

“Oh ndak ada. Ndak ada penggeledahan ndak ada apa, itu bukan OTT, diminta keterangan. Hari ini tidak ada dari PDAM (tidak ada pemeriksaan),” tandas Risa.

Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dugaan kasus korupsi proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012. Investasi tersebut nilainya sebesar Rp. 133 miliar.

Dengan PT DBT, PDAM Gresik membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Driyorejo senilai Rp. 47 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.

Sementara proyek dengan PT DAL membangun Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo senilai Rp 86 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
(dtk/za)