Peresmian Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Yayasan Pendidikan Putra

125 dibaca

▪︎JAKARTA – POSMONEWS.COM,-
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, dan Menteri PU (2004-2014), Djoko Kirmanto, mendampingi Pengawas Yayasan Pendidikan Putra, Kartika Basuki Hadimuljono, dan Ketua Yayasan Pendidikan Putra, Bambang E. Marsono, meresmikan selesainya rehabilitasi dan renovasi Sarana Prasarana Sekolah Yayasan Pendidikan Putra di 18 provinsi di Indonesia, kemarin.

Rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana pendidikan yang terdiri dari Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), SD dan SMP tersebut merupakan tempat persemaian generasi muda Indonesia Emas 2045.

Menteri Basuki berpesan agar sarana dan prasarana pendidikan yang telah direnovasi serta direhabilitasi tersebut dapat terus dipelihara, dimanfaatkan sebaik-baiknya demi meningkatkan mutu pendidikan TK, SD dan SMP.

Menteri Basuki juga berpesan agar dilakukan penambahan kurikulum khusus untuk mengajak anak didik Yayasan Pendidikan Putra melakukan kunjungan lapangan ke proyek-proyek PUPR.

“Programkan untuk mengajak anak-anak kunjungan lapangan ke proyek-proyek PUPR, mungkin sebulan sekali. Diberikan kesempatan untuk mengenal pembangunan untuk seluruh TK, SD, SMP Putra,” kata Menteri Basuki.

Menurut Menteri Basuki hal tersebut diperlukan untuk membangun karakter sejak dini.

“Sebagai contoh diajak melihat pengolahan sampah di Balikpapan atau pengolahan air limbah (IPAL) di Palembang yang baru diresmikan, sehingga membangun karakter anak untuk menjaga kebersihan dan lingkungan,” ujarnya.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah di 18 provinsi Indonesia telah menyelesaikan 50 unit sarana dan prasarana pendidikan Yayasan Pendidikan Putra yang terdiri atas 47 unit TK, 2 unit SD dan 1 unit SMP.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 dan selanjutnya pemeliharaan akan dilaksanakan oleh masing-masing Balai Prasarana Permukiman Wilayah di provinsi terkait, karena  masih merupakan aset Kementerian PUPR.▪︎[FEND]