Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Lakukan Kunker

180 dibaca

▪︎KALTENG-POSMONEWS.COM,-
Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Sunarta, bersama Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Jumat (1/3/24).

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka monitoring, evaluasi dan asistensi pembangunan zona integritas lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Dalam pengarahannya, Wakil Jaksa Agung RI yang juga sebagai Ketua Tim pengarah Reformasi birokrasi Kejaksaan menyampaikan “bahwa kedatangannya bersama dengan Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan untuk memonitoring dan mengevaluasi kesiapan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam memenuhi indikator-indikator agar meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024”.

“Kegiatan hari ini menjadi tekad dan komitmen bersama bagi seluruh insan Adhyaksa dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk membangun semangat Bersama mensukseskan reformasi birokrasi. Agar pada tahun 2024 terdapat satuan kerja diwilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang mampu memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK),” ucap Wakil Jaksa Agung.

Sementara itu Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan  ucapan terima kasih atas  kedatangan Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta bersama Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dan terlebih lagi atas arahan dan bimbingan yang diberikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan se – Kalimantan Tengah, dan akan selalu komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Kunjungan Kerja Wakil Jaksa Agung RI dilaksanakan selama 3 (tiga) hari,mulai tanggal 28 Pebruari 2024 s.d 01 Maret 2024, yang dilaksanakan Pada kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kejaksaan Negeri Katingan, dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya.▪︎(Ruli/Sam)