KemenPUPR Prioritaskan Enam Destinasi Habiskan Rp 11 Triliun

141 dibaca

▪︎JAKARTA – POSMONEWS.COM,-
Pemerintah pusat telah menetapkan 10 destinasi wisata menjadi skala prioritas. Bahkan enam proyek pembangunan fasiliras infrastruktur tempat wisata tersebut digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghabiskan dana Rp 11 triliun.

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Kemen PUPR, Yudha Mediawan, yang mengungkapkannya dalam Rakornas Kemenparekraf.

Dia menyebut anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan yang membantu meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia.

“Dukungan PUPR dalam pengembangan pariwisata meliputi pembangunan jembatan, jalan sebagai akses, sanitasi air limbah dan sampah, penyediaan air minum, pembangunan dan revitalisasi drainase lingkungan, dan penataan kawasan (penyediaan RTH, penataan kawasan),” kata Yudha

“Terbangunnya infrastruktur tersebut mampu meningkatkan aksesibilitas, lama tinggal, rata-rata pengeluaran. Sehingga dapat meningkatkan kontribusi pada perekonomian nasional dan daerah,” imbuh dia.

Dalam penggunaan anggaran itu, Kementerian PUPR memprioritaskan pada operasi, pemeliharaan, optimalisasi, dan rehabilitasi (OPOR) pada infrastruktur yang sudah dibangun bermanfaat bagi masyarakat.

“Kemudian fasilitas itu diserahterimakan kepada pemerintah daerah agar dikelola dengan baik,” terang dia.

Dukungan Kementerian PUPR tahun 2020-2023 ada di enam daerah pariwisata prioritas (DPP) dan telah mencapai kurang lebih Rp 11 triliun. Sementara itu, empat DPP yang lain dikelola oleh Kemenparekraf.

1. DPP Danau Toba Rp 3,04 triliun
2. DPP Borobudur – Yogya – Prambanan Rp 3,06 triliun
3. DPP Bromo Tengger Semeru Rp 836 miliar
4. DPP Mandalika Rp 2,08 triliun
5. DPP Labuan Bajo Rp 1,79 triliun
6. DPP Wakatobi Rp 372,5 miliar.

“Untuk tahun 2024 rencananya dialokasikan dana sebesar Rp 624 miliar untuk menyelesaikan kegiatan-kegiatan multiyears yang telah dimulai pada tahun 2022 dan 2023. Yaitu untuk pembangunan infrastruktur jalan, sanitasi, air minum dan penataan kawasan,” jelas Yudha.▪︎[FEND]