Tenaga Kontrak, P3K Tahap 3 Banyak Pindah Tugas Ajang Pungli
▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Pertama kalinya P3K gelombang 3 di Kabupaten Malang banyak yang pindah tugas. Hal ini dikarenakan banyak yang tidak sesuai dengan tempat tinggalnya dan tidak efisien. Sebagai contoh tugas di Wonosari dan tempat tinggalnya di Pujon, kata Sekretaris Rosita Dewi.
Sebanyak 200 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Malang. Meski tenaga kontrak mereka setara pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dan bersedia di tempatkan dimana saja dalam Kabupaten Malang.
Dengan demikian mereka mendapatkan hak dan tanggung jawab yang setara dengan PNS. Pengangkatan P3K gelombang 3 disinyalir kurang efisien karena tugas dan tinggalnya yang jauh.
“Segi penempatan P3K yang jauh dari tugas di pindah dengan Surat tugas dengan masa 6 bulan itu dari kepala dinas. Disamping itu dengan persetujuan dari PGRI sebagai induk organisasinya. Kami harapkan bisa loyal dalam bidang masing-masing,” ucap Sekdin yang ditemani Bayu.
Masih sekretaris pada saat ditanya jika pindah harus berbayar sekretaris mengelak karena masih baru.
Dari penelusuran wartawan memang perpindahan mereka semua itu pakai surat tugas dengan masa berlaku 6 bulan jika berbayar itu fariatif dengan dikoordinir dari oknum yang mengatasnamakan orang Diknas. ▪︎(AHM/El)
