Berita

Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan Musnahkan BHP

▪︎BANJARMASIN-POSMONEWS.COM,-
Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara berupa Barang Hasil Penindakan (BHP) di Bidang Cukai, Rabu (27/9/23).

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan dan TPA Regional Banjar Bakula yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 26 s.d. 27 September 2023.

BHP yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di tahun 2022 dan 2023 yang berasal dari 105(seratus lima) pelanggaran ketentuan cukai yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.

BHP yang dimusnahkan merupakan Barang kena Cukai Ilegal berupa Hasil Tembakau (HT) sebanyak 3.140.900 batang dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 589.1 liter dengan perkiraan nilai total barang sebesar Rp3.735.163.700,00. BHP yang dimusnahkan melanggar ketentuan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007, yakni penggunaan pita cukai bekas, penggunaan pita cukai palsu, penggunaan pita cukai tidak sesuai peruntukannya, dan tidak dilekati pita cukai yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2.093.485.620,00. Dari hasil penindakan juga terdapat kasus yang ditindaklanjuti dengan penyidikan, di mana sepanjang 2023 Kanwil DJBC Kalbagsel telah menyelesaikan dua berkas penyidikan yang sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Pemusnahan BHP dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin sehingga tidak menimbulkan polusi sebagai perwujudan konsep green building Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan serta sebagai peran serta dan upaya dalam menjaga lingkungan sekitar.

Selanjutnya BHP yang telah dimusnahkan diangkut ke TPA Regional Banjar Bakula untuk dilakukan penimbunan di dalam tanah.

Kegiatan pemusnahan BHP ini merupakan wujud nyata Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Community Protector dan juga Revenue Collector dalam menjaga masyarakat dan mengamankan penerimaan negara.▪︎(Agus/Rul)

Related Articles

Back to top button