Berita

Bupati Malang Menggelar Halal Bihalal di Dapil 1 dan Dapil 6

▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Putaran terakhir halal bihalal dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H / 2025 M, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M. M., bersama Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, dengan seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang serta Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan 6 di Wilayah Kabupaten Malang yang terdiri dari Pagelaran, Gondanglegi, Kepanjen, Bululawang, Lawang, Singosari, Pakis, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (23/4) pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ketua DPRD Kabupaten Malang beserta Anggota DPRD Kabupaten Malang, Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Jajaran Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua DWP Kabupaten Malang, Camat dan Forkopimcam, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Wilayah Dapil 1 dan 6.

Setelah sebulan penuh kita menunaikan ibadah Ramadan, kini saatnya kita merajut kembali tali silaturahmi yang mungkin sempat renggang, membuka pintu maaf, dan memperkuat sinergi di antara kita semua sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saya mengucapkan Minal Aidzin wal Faidzin, Shiyamana waa Shiyamakum, Kullu Aam waa Antum bii Khair, mohon maaf lahir dan batin atas segala khilaf dan kekurangan,” ungkap Bupati Malang.

Dalam sambutannya Bupati Malang memberi pesan khusus kepada seluruh ASN dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Abah Sanusi berharap agar semangat Ramadan dan Idul Fitri ini dapat menjadi pelecut semangat kita untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Mari kita jadikan suasana Idul Fitri ini sebagai titik awal untuk mempererat kolaborasi, memperkuat koordinasi, serta menjaga soliditas antar-sektor dan antar-instansi demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Malang yang sejahtera, religius, dan berdaya saing.

Bupati Malang menjelaskan ahwa sesuai mandatori Presiden RI Prabowo Subianto tentang pengentasan kemiskinan, diperlukan penguatan Sumber Daya Manusia, sains, teknologi, pendidikan dan kesehatan.

Hal tersebut seperti tertuang dalam Asta Cita ke-4 dan ke-6. Maka dari itu, program prioritas yang diusung lewat program pendirian Sekolah Rakyat Unggul menjadi sebuah kebutuhan yang mendasar.

“Sebagai institusi pendidikan sosial dan peningkatan karakter generasi muda unggul yang berasal dari keluarga miskin, Sekolah Rakyat Unggul hadir dengan urgensi untuk mengentas permasalahan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Melalui pendekatan berbasis inklusivitas, pemberdayaan sosial dan penguatan keterampilan, sekolah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga miskin agar mendapatkan pendidikan yang layak,” kata H. Sanusi.

Juga menindaklanjuti arahan Presiden RI pada Retreat Kepala Daerah Se-Indonesia pada waktu itu, yang mana mendorong Pemerintah Daerah untuk membentuk 70 ribu Koperasi Daerah yang diberi nama ”Koperasi Desa Merah Putih.”

Pembentukan Koperasi Desa tersebut utamanya dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan. Oleh karena itu, diperlukan formasi yang tepat agar kehadiran koperasi desa dapat benar-benar produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, juga menurunkan angka kemiskinan di masing-masing daerah, termasuk Kabupaten Malang.

“Saya minta seluruh Kepala Desa di wilayah dapil 1 dan 6 maksimal bulan Juni, koprasi desa merah putih harus sudah selesai,” tuturnya.

Karena saat ini, di Kabupaten Malang tercatat sebanyak 1395 koperasi dengan rincian 995 koperasi aktif dan 400 koperasi yang berstatus tidak aktif yang tersebar di 378 desa dan 12 kelurahan.

“Oleh karena itu, saya mendorong agar Perangkat Daerah, para pemangku kepentingan, serta stakeholders terkait untuk dapatnya mendukung pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih ini,” tegasnya.

Langkah tersebut dapat direalisasikan melalui pembangunan koperasi baru, pengembangan kelembagaan dan unit usaha koperasi aktif yang sudah ada, maupun merevitalisasi koperasi tidak aktif yang sudah ada di desa/kelurahan.▪︎(AHM/day)

Related Articles

Back to top button