Pastikan Validitas Data, DPU Bina Marga Jatim Gelar Pengukuran Jalan Provinsi
▪︎JATIM–POSMONEWS.COM,-
Guna memastikan validitas data terbaru yang akurat, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Surabaya menggelar pengukuran jalan di ruas jalan Bts. Kota Sidoarjo – Krian dengan nomor ruas (154), di Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Senin (14/8) lalu.
Adapun kegiatan pengukuran tersebut juga dihadiri oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo, perwakilan Desa Pilang, serta staf UPT PJJ Surabaya.
Ditemui di lokasi pengukuran, Kasubag TU UPT PJJ Surabaya, Djuniati, S.E., M.M. mengatakan, kegiatan ini sangat vital guna mendukung pengukuran jalan provinsi di wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) PJJ Surabaya.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data yang valid dan terbaru terkait lebar jalan di ruas jalan (154), yang kemudian akan digunakan dalam proses sertifikasi tanah yang dimiliki oleh UPT PJJ Surabaya. Selain itu, informasi yang dihasilkan dari pengukuran ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai karakteristik jalan provinsi di wilayah ini,” katanya.
Dijelaskannya, pengukuran diawali dengan koordinasi yang cermat antara tim BPN, perangkat desa Pilang, dan tim dari UPT PJJ Surabaya. Koordinasi tersebut menjadi landasan dalam meggelar pengukuran. Kemudian, pematokan pada titik-titik yang telah ditentukan oleh tim BPN, menjadi langkah awal dalam pengukuran yang akurat dan sah secara hukum.
“Melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan peta dan data yang dihasilkan akan menjadi acuan penting dalam perencanaan pengembangan infrastruktur di masa depan. Dengan memiliki data yang akurat mengenai lebar jalan dan detail lainnya, UPT PJJ Surabaya dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dalam berbagai proyek yang berkaitan dengan pengembangan dan perawatan jalan,” ujarnya.
Lebih lanjut Djuniati mengatakan, pengukuran ini juga menjadi bukti nyata komitmen dari UPT PJJ Surabaya, dalam memastikan bahwa setiap informasi terkait infrastruktur dan tanah yang dimiliki terekam dengan baik, dan sah secara hukum.
Kolaborasi dengan BPN dan pihak desa turut memberikan transparansi dan kepastian hukum dalam pengukuran dan pemetaan ini.▪︎[FEND]
