Berita Utama

Proyek Pelebaran Jalan Nasional Probolinggo-Lumajang Dikebut

▪︎JATIM-POSMONEWS.COM,-
Proyek pembangunan pelebaran Jalan Raya Probolinggo-Lumajang terus dikebut. Sejauh ini, belum ada kendala yang menghambat proses pengerjaan proyek jalan nasional ini.

Dalam pelaksanaan proyek tersebut capaian pekerjaan paket 103 sudah sesuai perencanaan, 15 persen. Sedangkan, paket 104 melebihi dari target perencanaan, 15 persen.

Pelebaran jalan raya wilayah selatan Kabupaten Probolinggo ini ada dua paket dengan dua penyedia. Paket pertama, paket 103, mulai titik batas Kota/Kabupaten Probolinggo tepatnya Jalan Raya Desa Warujinggo sampai Kecamatan Leces perbatasan dengan Kecamatan Tegalsiwalan. Paket kedua, paket 104, mulai dari Pertigaan Malasan Tegalsiwalan sampai batas Kabupaten Lumajang.

Dari pantauan di lapangan, jalan raya di Desa Warujinggo, Kecamatan Leces, berbatasan Kota Probolinggo, sudah lebar. Mencapai sekitar 11 meter.

Pelebaran jalan masing-masing 2 meter di tiap tepi jalan. Juga sudah diaspal. Namun, hanya pengaspalan dasar atau fondasi. Meski demikian, sudah bisa dilintasi semua kendaraan bermotor.

KTU PPK 1.3 BBPJN Jatim-Bali, Fuad Andaru, mengatakan pelebaran jalan yang tengah berlangsung, sejauh ini berjalan sesuai perencanaan. Progres pengerjaan paket 103 sesuai target. Sedangkan, untuk paket 104 melebihi perencanaan.

“Alhamdulillah, untuk pengerjaan pelebaran jalan paket 104 dari Tegalsiwalan sampai Lumajang, melebihi target,” katanya.

Sedangkan kendala, kata Fuad, sejauh ini masih bisa diatasi. Seperti, adanya saluran pipa air perusahaan air minum daerah, jaringan gas bumi, dan lainnya. Termasuk adanya bangunan semipermanen di atas lahan milik jalan, sudah dapat ditangani. Para pemilik bangunan bersedia pindah dengan sendirinya.

“Sejauh ini aman dan kondusif. Tidak ada kendala yang menghambat pengerjaan,” ujarnya.

Seperti diketahui ruas jalan nasional mulai batas Kota Probolinggo hingga batas Kabupaten Lumajang dilebarkan. Jalan nasional yang lebarnya 11 meter akan ditambah 5 meter sehingga menjadi 16 meter.

Kepastian didapat setelah adanya sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jalan 103 batas Kota Probolinggo – batas Kabupaten Lumajang di Pendopo Kantor Kecamatan Leces oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Jawa Timur pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali.

PPK Proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas Proyek, 8 kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Leces serta warga terdampak di sepanjang jalan nasional batas Kota Probolinggo – batas Kabupaten Lumajang.

Pelaksanaan proyek pelebaran jalan nasional mulai batas Kota Probolinggo hingga batas Kabupaten Lumajang ini akan berakhir pada bulan Mei 2024 mendatang.▪︎[FEND]

Related Articles

Back to top button