Berita

Pengadilan Tinggi Bengkulu Cek Lokasi Tanah Milik Negara

▪︎BENGKULU-POSMONEWS.COM,-
Sekretaris Pengadilan Tinggi Bengkulu, Bapak Nursani, S.H bersama Staf Barang Milik Negara (BMN) Rosa Desvana, A.Md melakukan koordinasi bersama Ketua RT 06 lingkup wilayah kantor Pengadilan Tinggi Bengkulu dalam rangka koordinasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), bahwa tanah BMN yang akan diukur untuk sertifikat baru tidak dalam sengketa dan dikuasai penuh oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu, Jumat (28/07/2023).

Sekretaris Pengadilan Tinggi Bengkulu juga menjelaskan mengenai tindak lanjut pengelolaan tanah idle diluar sertifikat namun masih termasuk tanah Pengadilan Tinggi Bengkulu yang berdasarkan arahan Kepala Kantor Pertanahan Kota akan diajukan pengukuran lagi untuk sertifikat baru kepada Ketua RT 06 dan melakukan pengecekan tanah BMN tersebut secara langsung.

Kebijakan sertifikasi tanah merupakan salah satu fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Bagi Mahkamah Agung cq.

Pengadilan Tinggi Bengkulu, percepatan sertifikasi tanah menjadi salah satu indikator kinerja utama (IKU) guna mendukung sasaran strategis penatausahaan dan pengamanan kekayaan negara yang akuntabel.▪︎(Pras/Lis)

Related Articles

Back to top button