Pamer Emas Emak-emak di Panggil Imigrasi
▪︎MAKASAR – POSMONEWS.COM,-
Viral di sosial media, seorang emak-emak asal Makassar bernama Suarnati Daeng Kanang dipanggil Bea Cukai Makassar usai mengunggah video pamer emas dengan berat 180 gram sepulang dari tanah suci untuk Ibah Haji.
Pemanggilan Suarnati ini untuk dimintai klarifikasi terkait perhiasan emas yang ia kenakan usai pulang dari tanah suci setelah menunaikan ibadah haji di medsos.
Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman mengatakan pihaknya akan memanggil jemaah haji asal Makassar itu untuk meminta klarifikasi tentang perhiasan emas yang ia kenakan usai penerbangan dari tanah suci/ sepulang dari Ibadah Haji.
Perhiasan emas yang diperbolehkan atau bebas cukai hanya dibatasi senilai 500 dollar Amerika Serikat (USD) atau sekitar Rp 7,5 juta.
“Di atas itu seharusnya sudah dikenakan (pajak), itu perlunya saya harus klarifikasi dengan ibu jemaah yang viral itu, saya khawatirnya itu juga imitasi,” ujar Zaeni dikutip dari kompas.tv.
Adapun Suarnati mengaku bahwa perhiasan yang dikenakan dirinya bernilai ratusan juta, katanya.▪︎(Rul/Yant)
