Polisi RW Mediasi Permasalahan Warga Singosari Malang

298 dibaca

▪︎MALANG – POSMONEWS.COM,-
Dengan terbentuknya Polisi RW di wilayah Polres Malang, diharapkan mampu menjadi jembatan penghubung terdekat antara masyarakat dan Kepolisian. Sehingga terjalin kemitraan antara Polisi dan masyarakat.

Kabaglog Polres Malang Kompol Samsul yang juga sebagai Polisi RW di RW. 12 Kelurahan Candirenggo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang mengatakan, bahwa Polisi dan masyarakat harus terjalin komunikasi yang baik, untuk menciptakan kondusifitas wilayah, Senin (19/6/2023).

Adanya permasalahan yang terjadi di Perumahan Candirenggo tentang Fasilitas Umum yang menjadi perselisihan antar warga, tengah dilakukan mediasi antar warga. Polisi RW memanggil Ketua RW 12 Kelurahan Candirenggo beserta Ketua RT.06, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Dengan adanya permasalahan yang terjadi di lingkungan RW.12, kami mencoba melakukan mediasi antar warga, tokoh agama dan tokoh masyarakat tentang permasalahan fasilitas umum yang masing-masing mempunyai argumen kepemilikan lahan tersebut,” ujar Kompol Samsul.

Hal ini juga disampaikan oleh Ketua RW.12 Kelurahan Candirenggo Bapak Imam, bahwa permasalahan tentang kepemilikan lahan fasilitas umum ini sudah menjadi perselisihan beberapa tahun yang lalu, namun masih belum ada solusi. Oleh karenanya, dengan adanya Polisi RW ini diharapkan mampu mencarikan solusi perselisihan antar warga.

“Kami berharap dengan adanya polisi RW ini, dapat membantu kami mencarikan jalan keluar atas perselisihan kepemilikan fasilitas umum antar warga ini,” ungkap Imam.

Terpisah, Kasihumas Polres Malang IPTU A.Taufik juga menyampaikan bahwa Polisi RW sebagai crime prevention system diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat, sampai tingkat terbawah.▪︎(Dadang)