Berita

Studi Kasus, Peserta Pelatihan Praktik Penyidikan Keimigrasian

▪︎SEMARANG – POSMONEWS.COM,-
Sebanyak 40 peserta Pelatihan Teknis Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar melanjutkan kegiatan pembelajaran, Senin (19/06), masuk pada manajemen kasus. Pada materi ini para peserta yang berasal dari 10 Kantor Wilayah ini melakukan studi kasus mengenai proses proses penyidikan tindak pidana keimigrasian.

Dimulai pada pukul 08.00 WIB, materi kembali dibawakan oleh Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

“Sebelum melakukan sebuah penyidikan, PPNS Keimigrasian wajib membuat rencana penyidikan terlebih dahulu,” ujar Jumiyo saat menyampaikan penjelasan.

Para peserta juga bertukar informasi kegiatan penyidikan yang pernah dilakukan di satuan kerja masing-masing, memicu antusiasme dan diskusi antara pembawa materi demgan para peserta. Pada akhir pembelajaran, Jumiyo kemudian memberikan tugas kepada para peserta membuat berkas-berkas penyidikan dari contoh kasus yang ada pada Unit Pelaksana Teknis para peserta.(AHM/DW)

Related Articles

Back to top button