Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI secara Virtual

610 dibaca

▪︎JAKARTA-POSMONEWS.COM,-
Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI yang diselenggarakan secara virtual. Kunjungan kerja virtual ini di ikuti seluruh Kepala Kejaksaan beserta jajarannya di kantor masing-masing, Rabu, 14 Juni 2023.

Kunjungan kerja ini bertujuan sebagai penguatan pengawasan terhadap kinerja masing-masing satuan kerja dan sumber daya manusia sehingga diharapkan agar masing-masing jajaran pada satuan kerja dapat memberikan citra institusi yang baik sehingga secara akumulasi dapat meningkatkan marwah institusi

Dalam kunjungan kerja virtual ini Jaksa Agung menyampaikan beberapa arahan yang berkaitan dengan profesionalitas kinerja antara lain:
1. Membuktikan kebenaran secara rinci dengan melakukan pemeriksaan kasus
2. Agar seluruh jajaran Kejaksaan pada masing-masing satuan kerja bertindak dalam ranah ketentuan ASN dan jangan ada yang melakukan perbuatan tercela
3. Dalam pelaksanaan tugas dan penanganan kasus agar selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan jangan mengulur waktu
4. Selalu memerhatikan mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas
5. Memanfaatkan media sosial dengan bijak dengan menyebarkan berita positif
6. Agar masing-masing jajaran tetap menjaga citra diri dan citra institusi
7. Melaksanakan penegakan hukum secara professional
8. Agar tetap menjaga pola hidup sederhana.

Sejalan dengan arahan bapak Jaksa Agung RI tidak lupa pula diamanatkan untuk mengedapankan hati nurani dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Dalam arahannya di kunjungan kerja secara virtual Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan juga agar para Jaksa, menekankan pentingnya kualitas penanganan perkara yang dilaksanakan, karena hal tersebut dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap Kejaksaan.

Oleh karena itu, Jaksa Agung menekankan perlunya penanganan perkara secara efektif, efisien, dan berkemanfaatan, serta menghindari terjadinya kerusuhan di masyarakat.

Sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian Negara RI tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tanggal 25 Januari 2023, Jaksa Agung meminta agar terjadi koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebelum aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, melakukan tindakan penindakan.Kunjungan kerja virtual Jaksa Agung dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung, serta Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.

Turut hadir juga Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Bangkok, Hong Kong, Riyadh, dan Singapura.▪︎(Alams/Dimas)