Walikota Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Penanaman Modal

497 dibaca

▪︎KOTA MALANG-POSMONEWS.COM,-
Jawaban Walikota terhadap pandangan umum Fraksi – Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (24/05/2023).

Ada 49 poin jawaban Walikota terhadap pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda yang seluruhnya dibacakan oleh Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko.

Seusai rapat paripurna, Walikota Malang Sutiaji menyampaikan bahwa dengan Ranperda Penanaman Modal tersebut setiap daerah dianjurkan untuk mencapai kemandirian fiskal dan agar iklim investasi di Kota Malang akan semakin dimudahkan.

“Seperti yang di amanatkan oleh bapak Presiden kepada kita, selain masalah stunting, kemiskinan, termasuk juga bagaimana investasi tumbuh dan berkembang dengan digitalisasi pelayanan publik serta pelayanan bersama,” ujarnya.

Ia melanjutkan, adanya Perda Penanaman Modal nantinya akan lebih detail mengatur segala hal mengenai investor yang akan masuk. Termasuk diatur juga sanksi dan penghargaannya.

“Nah, ketika sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda) nanti kan sudah jelas SOP-nya. Jadi nanti juga jelas antara reward dan punismentnya,” lanjutnya.

Sutiaji menegaskan, goal dari kemudahan perizinan pada investor, agar Kota Malang mampu mandiri secara fiskal. Dan salah satu untuk mencapai itu, dengan melibatkan banyak investor untuk memilih Kota Malang sebagai tujuan mereka.

Rapat paripurna jawaban Walikota terhadap Ranperda Penanaman Modal dihadiri Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Walikota Sutiaji, Wawali Sofyan Edi Jarwoko dan sejumlah OPD Kota Malang.▪︎(DDT/ AHM)