Daftar ke KPU, Berkas Partai PKS Kota Malang Dinyatakan Diterima dan Lengkap

260 dibaca

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Pendaftaran Bacaleg, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang tiba di Kantor KPUD kota Malang Pada hari Jumat (12 /5/2022), tepat pukul 09.00.

Dipimpin Ketua DPD PKS Kota Malang Ernanto Djoko Purnomo mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk bertarung di Pileg 2024. Para kader dan simpatisan PKS Kota Malang ini juga dikawal oleh dua orang penari remo, saat berjalan menuju pintu masuk KPU.

Ernanto Djoko Purnomo menyampaikan DPD PKS Kota Malang mendaftarkan 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk lima Daerah Pilihan (Dapil) yang ada di wilayah Kota setempat, untuk merebutkan 45 kursi di DPRD Kota Malang.

“Dari 45 kursi tersebut akan dibagi untuk lima dapil, dengan komposisi Dapil 1 (Klojen) ada 5 kursi, Dapil 2 (Blimbing) tersedia 10 kursi, dan Dapil (Kedungkandang) 3 ada 11 kursi. Selain itu Dapil 4 (Sukun) ada 10 kursi, dan Dapil 5 (Lowokwaru) ada 9 kursi,” ucapnya.

Menurut Joko, untuk pertarungan ini PKS menargetkan 11 kursi yang ada, dan dalam pertarungan nanti PKS Kota Malang menargetkan 11 kursi legislatif.

“Karena kami sangat optimis dengan kader yang kami usung,selain kita ada incumben kami juga punya kader kader meleneal serta tokoh pengusaha dan budayawan,” ungkapnya. ▪︎(Dadang)