Disdukcapil Lakukan Perekaman KTP Elektronik di SMA dan SMK

453 dibaca

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), melakukan perekaman KTP elektronik langsung di SMA/SMK di Kabupaten Malang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Disdukcapil Goes to School, yang di mulai tanggal 27 Oktober 2022 hingga 4 November 2022. SMA Negeri 1 Sumberpucung, SMAS A. Yani Sumberpucung dan SMA Muhammadiyah 2 Sumberpucung.

Tujuannya, untuk mempermudah siswa yang cukup umur saat merekam data dan foto untuk pembuatan KTP elektronik.

Kepala Bidang PIAK Pelayanan Informasi Administrasi Kependudukan saat memberikan manfaat pelayanan jemput bola di perekaman KTP elektronik di SMA Negeri 1 Sumberpucung, SMA Muhammadiyah 2 Sumberpucung dan SMAS A. Yani. Jumat (4/11/2022) mengatakan program Goes to School ini juga bagian dari persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

“Perekaman ini tidak hanya berusia 17 tahun saja, namun di bawah 16 tahun juga direkam agar tahun 2024, usia genap 17 tahun tinggal dilakukan pencetakan KTP elektroniknya,” jelas Subiyanto dan ini program sudah lama saya hanya meneruskan saja.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang memang tengah jadi perhatian khusus. Dalam rangka memudahkan pelajar mengakses dokumen kependudukan.

Subianto menegaskan, pada setiap kegiatan tersebut terlaksana secara tertib dan Kondusif. Di mana antusias pelajar dalam mengikuti rangkaian kegiatan untuk mendapatkan dokumen kependudukan yaitu KTP-El sangat luar biasa.

Subianto menuturkan, sebelum dilakukan perekaman diawali dari acara pembukaan dengan penyampaian informasi tentang pentingnya dokumen kependudukan Goes to School Baru setelahnya dilakukan perekaman dan pencetakan KTP-El.

Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini lanjut Subianto, memberikan informasi dan motivasi setiap warga negara melengkapi dokumen kependudukan yang dimiliki. Intinya ikhtiar yang dilakukan memberikan manfaat dan membahagiakan masyarakat.

” Ke depan, kegiatan jemput bola Goes to School perekaman KTP di SMA/SMK di lingkungan Kabupaten Malang akan terus digencarkan,” ujar Subiyanto.

Harapan dilaksanakannya kegiatan ini yakni untuk memberikan fasilitasi kepada setiap warga negara. Khususnya siswa-siswi yang sudah berumur rentang 16 tahun sampai dengan 17 tahun untuk bisa memiliki dokumen kependudukan yaitu KTP elektronik.▪︎[AHM/LS]