Pupuk Langka di Musim Tanam Padi & Tambak, Saran DKPP Lamongan

140 dibaca

▪︎LAMONGAN-POSMONEWS.COM,-
Musim penghujan adalah disaat petani melakukan aktifitas pengelohan lahannya untuk bercocok tanam, begitu juga petani tambah sudah mulai menebar benih bibit ikan. Namun sukses tidaknya, adalah salah satunya dengan asumsi pemakaian pupuk baik tanaman dan perikanan bagi petambak.
Namun hingga saat ini pupuk masih dirasakan kelangkaan, bahkan petani masih merasa kebingungan.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lamongan turut angkat bicara terkait kebijakan terbaru subsidi pupuk dalam Permentan No.10 Tahun 2022.

Pasalnya, Kabupaten Lamongan termasuk kawasan khusus yang sebagian besar petaninya menerapkan sistem mina padi (tambak dan padi).

Gejolak warga pun berulang kali terjadi, hampir setiap tahun demo digelar para petani. Terbaru, penarikan pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Permentan No.10 juga sempat menimbulkan aksi demo.

Alasannya, selain pencabutan jatah untuk petani mina padi atau sektor perikanan juga adanya pemangkasan jenis pupuk. Yang semula 5 jenis antara lain Zwavelzure Amonium (ZA), Urea, SP-36, NPK (Nitrigen, Phosphat, Kalium), dan pupuk organik Petroganik menjadi hanya 2 jenis NPK dan Urea.

“Tujuannya, Membatasi penyebaran digunakan pada bidang lainnya. Harus sesuai kewenangan masing-masing. Kita hanya bisa menyesuaikan kewenangan. Karena regulasinya sudah berlaku,” ungkap Kadis DPKP Lamongan, Sukriyah, Selasa (1/11/2022).

Terkait gejolak warga Sukriyah mengklaim sudah melakukan beragam upaya sosialisasi ke kelompok tani khususnya di kawasan mina padi. Dari 9 komunitas pertanian sasaran Permentan, Lamongan mempunyai 7 komoditas antara lain, Padi, Jagung, Kedelai, Bawang Merah dan Putih, Cabai, serta Tebu.

“Sosialisasi rutin dilakukan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), bahwa saat ini hanya ada 2 pupuk yang disubsidi pemerintah dan diperuntukan 9 jenis komoditas pertanian, gejolak masih ada, sambatan petambak juga ada, katanya masih kurang,” ungkapnya.

Ia kemudian menyarankan, agar para petani pangan khususnya padi bisa mencari solusi dengan penggunaan pupuk organik cair.

“Solusinya mungkin penggunaan Pupuk Organik Cair, selain terbilang cukup ekonomis, jangka panjang dan kesuburan tanah bisa lebih terpenuhi. Masa kimia-kimia terus,” ujarnya.

Sementara untuk petani tambak Sukriyah meminta agar agar berkonsultasi ke Dinas Perikanan dan Kelautan setempat. lantaran seluruh alokasi jatah pupuk non-pangan kini telah beralih ke Kementerian Perikanan dan Kelautan.

“Kalau saat ini jatah kalau untuk petani masih ada, RDKKnya semua ada dan lengkap, jadi istilahnya bukan dihapus untuk perikanan tapi dialihkan bukan lagi di Kementerian Pertanian,” terangnya.▪︎[DANAR/ARIFIN]