Kapolda Jatim: Seluruh Jajaran Wajib Pasang Bendera Merah Putih
▪︎SURABAYA-POSMONEWS.COM,-
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mewajibkan seluruh personil jajaran, untuk memasang Bendera Merah Putih, sejak 1 Agustus 2022. Di kendaraan Dinas Polri baik Mobil maupun Motor, Kantor-Kantor Polisi serta Rumah Dinas.
Sebagimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim nomer STR/923/VIII/PAM.3.3/2022 tanggal 05 Agustus 2022.
Sebagai generasi penerus bangsa, harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kebangsaan, Pancasila dan Kebhinekaan.
“Oleh karena itu, saya perintahkan kepada seluruh jajaran di Polda Jatim, untuk memasang Bendera Merah Putih di setiap Kendaraan Dinas, Kantor dan rumah seluruh anggota Polri,” ujar Nico, Minggu (14/8).
Ditambahkan Nico, pemasangan Bendera Merah Putih, adalah bukti kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dan juga sebagai wujud kecintaan kepada NKRI,” ucap Nico tegas. **(hayan chandra)
