Keberadaan Aset Yayasan Korpri Kabupaten Malang Misterius

2,147 dibaca

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Keberadaan Yayasan Korps Pegawai Republik Indonesia (Yayasan Korpri) Kabupaten Malang, didirikan pada tanggal 21 Juni 2019, belum jelas. Maksud dan tujuan didirikannya yayasan tersebut.

Sementara itu Sekretaris Yayasan Korpri Kabupaten Malang, Dr. Agung Purwanto, MSi. ketika ditanya terkait Yayasan Korpri enggan menjawab dan bungkam. Bahkan, saat dihubungi melalui telepon enggan menjawab. Lebih para lagi, telepon wartawan langsung diblokir.

Tidak hanya sampai disitu, saat wartawan konfirmasi ke ASN yang sudah purna HRSH, hanya mendapatkan sedikit informasi.

“Mungkin tujuan dari dibentuknya Yayasan Korpri Kabupaten Malang, itu mungkin untuk menjaga aset Korpri, sebab ada 2 aset di Kecamatan Dau, berupa Hotel Eka Mandiri, serta Gedung Pertemuan, disebelah Pasar Cokoliyo, Kepanjen,” kata HRSH.

Lebih jauh HRSH mengungkapkan, jika tujuan lain dirinya kurang tahu. Saat itu dirinya diajak rapat hanya sekali, setelah itu dia tidak pernah diajak rapat lagi.

Saat wartawan menelusuri terkait aset Yayasan Korpri, yang baru ke bagian Pertanahan Kabupaten Malang, Abdul Kodir menjelaskan bahwa Hotel Eka Mandiri di Sengkaling, Kecamatan Dau, itu merupakan milik Yayasan Korpri.

Ketika ditanya apakah itu milik aset Pemda? Abdul Kodir, enggan menjawabnya.”Saya tidak tahu,” jawabnya singkat.

Pengurus Yayasan Korpri Kabupaten Malang, sebagai mana SK Menkum HAM No. AHU.0008491.AH.01.04. Tahun 2019 Dr. Agung Purwanto, MSi. jabatan sebagai Sekretaris Yayasan Korpri, sedangkan Ketua Yayasan Korpri, Ir. Didik Budi M. Ketua Abdurrahman (alam), Pembina dan mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Malang, Sukina Digna P, Bendahara dan Wahyu L, selaku pengawas. Yayasan Korpri berdiri kembali sejak 21 Juni 2019, dengan akte Notaris Yudo S.R. dengan modal awal Rp. 50.000.000.

Terkait diamnya para pejabat tinggi Pratama Kabupaten Malang, baik yang baru atau pejabat lama semua bungkam. Saat dikonfirmasi terkait keberadaan Yayasan Korpri Kabupaten Malang, baik tujuan maupun kantornya, semuanya bungkam. Berarti ada sesuatu misteri, dan disembunyikan terkait yayasan tersebit.

Karena yayasan itu baru berdiri, sebagai mana Hotel Eka Mandiri di Sengkaling, Dau, diklaim aset milik Yayasan Korpri?

Secara terpisah saat konfirmasi Bupati Malang, Drs. HM. Sanusi, MM. menegaskan memang ada Yayasan Korpri dan kantornya ada di lantai dua di Utara Jl. Merdeka Kota Malang, satu kompleks dengan Peringgitan.

“Tanya saja ke Ketua Korpri Kabupaten Malang, Sekda sekarang apa tujuan berdirinya Yayasan,” tegas HM. Sanusi.**(ahm/ade)