Pakai Mobil Berplat TNI, Oknum Layer Diamankan Kodim 0812

140 dibaca

LAMONGAN-POSMONEWS.COM,-
Seorang pria bernama Basori (50) diamankan pihak Anggota Kodim 0812 Lamongan bersama pihak berwajib lainya di Jl. Veteran, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (10/3/2022) siang karena memakai mobil ber plat nomor TNI.

Menurut Komandan Unit (Danunit) Intel Kodim 0812 Lamongan, Letnan II Inv Agus Darso, mengungkapkan nomor kendaraan yang terpasang di mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport tersebut masih aktif sebagai mobil dinas.

Basori diamankan untuk dimintai keterangan, karena ada dugaan yang bersangkutan telah menyalahgunakan plat nomor TNI tersebut.

“Kehadiran pertama Pak Basori yang bertempat tinggal di Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya ini ke Lamongan yakni terkait permasalahan sengketa tanah antara penggarap dengan pihak desa di Kecamatan Laren, di Desa Dateng. Saat itu pak Basori hadir sebagai pengacara, bahasanya itu menakut-nakuti warga yang bersengketa itu ” terangnya.

Letda Inf Agus Darso, juga mengatakan pria yang bersangkutan yang memanfaatkan mobil bernopol TNI ini sudah mendapat teguran dan sudah ada pemanggilan, tapi dia tidak menggubris, akhirnya diamankan ke Garnisun di Jl. Ki Sarmidi Mangunsarkoro Lamongan.

“Karena tidak ada itikat baik maka kita tangkap tangan. Saat itu yang bersangkutan sedang berkeliaran di Lamongan,” lanjutnya.

Karena kejadian tersebut, Agus memaparkan akan melakukan penyitaan berupa STNK dan BPKB. Bahkan mobil yang bersangkutan. Di lokasi yang bersangkutan terus menyangkal adanya keterlibatan dirinya dengan yang disangkakan pihak berwajib di Lamongan.
**(DANAR SP)