Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Komplotan Spesialis Pencurian Kabel Telkom

349 dibaca

SURABAYA-POSMONEWS.COM,-
Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, meringkus komplotan spesialis pencurian kabel bawah tanah milik Telkom.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko bersama Wadir Reskrimum AKBP Ronald Ardiyanto Purbo di ruang Konferensi Pers, Selasa (18/1).

Kronologis penangkapan komplotan berjumlah 7 orang tersebut, petugas harus melakukan tindakan tegas dan terukur. Itu lantaran membahayakan petugas dengan menabrakkan kendaraannya.

Tersangkanya adalah YS (22) warga Purwa Negara. Lampung. Dia memiliki peran untuk mengawasi situasi dan sebagai sopir kendaraan komplotan.

Sedang 6 tersangka lain yakni YMS (33), warga Pasar Rebo, Jakarta Timur, berperan mengamankan daerah sekitar.

QH (38) warga Gunung Putri, Bogor berperan mengatur lalu lintas saat pelaku lainnya beraksi.

HS (28) warga Negara Jaya Lampung, berperan memberikan aba-aba kepada truck pada saat menarik kabel dari bawah tanah.

EB (30) warga Banjarnegara berperan mengangkut kabel dari tanah keatas truck. MS (30) warga Tambun Utara Bekasi, berperan mengikat kabel dengan rantai sebelum ditarik menggunakan truck.

Dan A (25) warga Purwa Agung, Lampung berperan mengakut kabel dari tanah ke atas truck.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan pengkapan terhadap komplotan bermula saat Tim Jatanras Polda Jatim menerima laporan terkait adanya pencurian kabel Telkom di wilayah Sidoarjo.

Selanjutnya pada Selasa (11/1) 2022 sekitar pukul 00.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan di sekitar Bypass Juanda, dan diduga kelompok pelaku hendak melancarkan aksinya.

Sekitar pukul 02.30 WIB, para pelaku bergerak menuju TKP Bundaran Aloha menggunakan mobil Xenia Nopol B 1099 NOB, Avanza BE 1126 FF dengan 2 kendaraan truck S 8649V dan AE 8987 UX.

Setelah memastikan situasi aman, para pelaku melancarkan aksinya dengan memotong kabel Telkom yang kemudian dikaitkan pada rantai yang sudah disangkutkan pada satu truck untuk ditarik.

“Kabel yang ditarik oleh pelaku ini dari terminal Bandara I ke terminal Bandara II yang panjangnya mencapai 2 meter,” kata Gatot.

Dikatakan Gatot, saat hendak diringkus dan diberi peringatan pelaku tidak menghiraukan. Karena membahayakan petugas, maka tindakan terukur terpaksa dilakukan.

Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Ronald A. Purba menambahkan, modus komplotan sangat unik. Mereka menyamar seolah-olah pekerja Telkom.

“Mereka ini paham betul cara menarik kabel dari dalam tanah. Kabel itu harganya cukup malal. Total sekitar 200 juta lebih ketika dijual dengan panjang 2 meter,” papar Ronald. **(hayan chandra)