Berita Utama

Heboh Investasi Bodong, Tipu Uang Member Kalangan Millenial

LAMONGAN-POSMONEWS.COM,-
Jalan Sunan Giri, Lamongan, Jatim, mendadak heboh karena dipadati banyak orang terutama dari kalangan anak muda millenial yang merupakan member Invest Yuk. Suasana menjadi ricuh dan tak terkendali karena mereka menuntut keuntungan yang dijanjikan dari setoran uang modalnya.

Mereka baru sadar tertipu modus investasi bodong yang didirikan Samudra Zahrotul Bilad (21), seorang mahasiswi asal Dusun Plosolebak, Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Hingga polisi datang dan mengamankan Bilad yang merupakan owner investasi tipu-tipu ini para nember itu banyak yang berteriak-teriak, dengan umpatan kasar bahkan ada yang histeris bahkan menangis karena uangnya dipastikan akan lenyap.

Data yang dihimpun posmonews.com, dari sekian banyak member Invest Yuk ini, dari dua orang korbannya warga Kelurahan Sidoharjo dan Kelurahan Sukorejo saja, pelaku sudah meraup uang sekitar Rp 3, 9 miliar. Belum lagi dari member-member reseller lain bisa dipastikan jumlahnya akan bertambah.
Kareba dari pengakuan pelaku berperan sebagai owner ini mempunyai banyak reseller baik di Lamongan, Tuban dan beberapa wilayah lain.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, anggotanya bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga penipuan ke Mapolres Lamongan pada Minggu (9/1/2022).

“Benar, sudah kami amankan terduga pelaku. Laporan pada kami karena si mahasiswi ini ingkar dengan segala janjinya, korban mengaku tidak memperoleh keuntungan yang dijajikan,” kata Kapolres Lamongan yang didampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri kepada sejumlah awak media.

Miko juga menjelaskan peran Bilad yang juga sebagai owner dan mempunyai banyak reseller baik di Lamongan, Tuban dan beberapa wilayah lain.

Sementara korban juga menyebar di beberapa daerah, selain di Lamongan, ada di Bojonegoro, Gresik, Tuban dan Surabaya.

Pada korbannya, kata Miko, pelaku menjanjikan keuntungan fantastis jika menanamkan modalnya lewat pelaku.

Namun, rata-rata keuntungan itu hanya diberikan pada bulan pertama sejak korban menanamkan modalnya.

Setelahnya, tidak lagi ada keuntungan seperti yang dijanjikan pelaku. Saat korban menanyakan, pelaku selalu mengelak dengan beribu alasan.

Dari sejumlah pelapor yang modalnya dititipkan lewat 2 orang reseller Faradiba Noer Laela warga (25) dan Intan Fadilah (23) mengantongi sekitar Rp 3,9 miliar.

Rinciannya, yang disetor dari pelapor Faradiba Noer Laela Rp 2, 5 miliar dan dari Intan Fadilah Rp 1.486.700.000.

Terduga Samudra Zahrotul Bilad, ternyata owner dari grup Invest Yuk yang mempunyai reseller Invest BY SA, Invest BY FARA dan Invest BY Arumiho.

Kerugian para member diperkirakan masih cukup besar dan keterangan sementara, uang dari para korban dipakai tambal sulam untuk mereka yang invest.

“Keterangan sementara uang buat tambal sulam yang menaruh uang di sana,” kata Miko.

Apa ada aset yang dimiliki terduga penipuan? kalau aset yang dibeli ada 2 kendaraan, Honda Brio dan Toyota Rush serta rumah.

Sedangkan modus yang dipraktikkan seperti pada umumnya, yakni mereka yang menginvestasikan uang modal akan dapat keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Modusnya bilang kalau menaruh uang modal dengan jumlah tertentu nanti akan dapat keuntungan tinggi dalam waktu singkat,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Bilad masih diperiksa intensif oleh penyidik Unit IV Pidana Ekomoni (Pidek).

Begitu mendengar informasi Bilad diamankan, banyak member yang hendak melaporkan atas kerugian mereka.

Salah satu member yang bisa ditemui posmonews.com, sebut saja Tika, mahasiswi salah satu PTS di Lamongan ini mengaku telah invest Rp. 20 juta, bahkan lewat ibundanya, gaji pensiunan ayahnya pun ikut disetor untuk modal. Mahasiswi asal Lamongan kota ini pun harus ketiban apes karena investasi akal-akalan Bilad ini.

“Meski terasa sulit dan boro-boro dikembalikan modal saja. Tapi saya berharap ada mediasi dari aparat hingga uang member bisa dikembalikan,” harapnya dengan nada sedih dan nampak berlinang air mata.
**(DANAR SP)

Related Articles

Back to top button