Berita

Dinas PU Bina Marga Kab Malang dapat Dana Segar

MALANG-POSMONEWS,-
Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, mendapatkan dana segar sebesar Rp 55 miliar dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD dari total Rp 75 miliar.

Dalam menghadapi HUT Kabupaten Malang yang ke-1261 karena 2 tahun Pandemi Covid-19 dan terkena Recofusing. Anggaran Rp 75 miliar terbagi dalam dua organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (DPUSDA) Rp 5 miliar dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) sekitar Rp 15 miliar.

Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, Romdhoni, menjelaskan alokasi besar ini merupakan salah satu cara pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Bina Marga menyelesaikan problematika jalan rusak.

“Konsentrasi kami tetap pada infrastruktur seperti penyelesaian jalan berlubang, pembangunan jembatan, dan beberapa proyek infrastruktur lainnya,” kata Suwignyo, Jumat (15/10/21).

Menurut dia, jalan dan jembatan adalah akses utama yang setiap hari dipergunakan masyarakat untuk beraktivitas. Diyakini bahwa perbaikan infrastruktur akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

“Perbaikan jalan yang seharusnya terlaksana tahun 2020 lalu, tapi anggarannya terpangkas Covid-19, tahun ini kami selesaikan,” tegasnya.

Saat ini DPUBM masih merumuskan jalan mana saja yang akan dapat penanganan khusus dari anggaran hasil PAK kali ini. Dia menegaskan, nanti yang akan diprioritaskan adalah jalan yang punya intensitas tinggi serta berada di jalur strategis perdagangan.

Di antaranya jalur di Karangploso, Singosari, Lawang sebagai akses ke Batu. Gondanglegi, Sumbermanjing wetan, Donomulyo, dan beberapa daerah lain. Intinya, yang berhubungan erat dengan PEN (pemulihan ekonomi nasional) itu yang akan didahulukan.

Di sisi lain, DPUBM akan melanjutkan beberapa proyek yang sempat tertunda. Seperti perbaikan jalan rusak yang seharusnya dilakukan akibat bencana alam.

“Sebelumnya kami pending (tunda) karena anggaran dan Recofusing itu nanti bisa dilanjutkan lagi,” imbuhnya.
**(agus/pri)

Related Articles

Back to top button