Kelangkaan Minyak Goreng, Kapolsek Manyar : Laporkan jika Ada Indikasi Penimbunan

167 dibaca

GRESIK – POSMONEWS. COM,-Fenomena kelangkaan minyak goreng yang terus menjadi persoalan masyarakat terus dicari sumber biang keroknya oleh aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan.

Isu yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat seantero negeri saat ini telah disikapi oleh aparat di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Jawa Timur.

Di Kabupaten Gresik misalnya, polisi ikut berperan mengawasi peredaran minyak goreng yang menjadi incaran warga. Hal ini menjadi solusi agar di wilayah Kota Pudak terbebas dari kelangkaan salah satu sembako yang dianggap penting oleh ibu-ibu rumah tangga ini.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno meminta masyarakat melapor apabila menemukan indikasi penimbunan.

Pihaknya bersinergi dengan Forkopimcam Manyar turun ke bawah melakukan pengecekan di sejumlah minimarket. Memeriksa hingga ke gudang penyimpanan, dan memastikan tidak ada penimbunan minyak goreng.

Di beberapa minimarket apabila tersedia minyak goreng di etalase, langsung diserbu pembeli dan seketika langsung habis.

Kapolsek Manyar sengaja menurunkan anggotanya melakukan pengecekan secara berkala.

“Apabila menemukan penyimpanan lebih dari tiga bulan, terlebih sengaja tidak didistribusikan kepada konsumen. Itu adalah penimbunan, bisa dikenakan pidana.” tegas Windu, Jumat (4/3/2022).

Windu menuturkan sejauh ini belum ditemukan adanya penimbunan minyak goreng di wilayah Kecamatan Manyar.

Perwira Polisi dengan tiga balok dipundak itu meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan.

“Bisa dilaporkan langsung ke Polsek Manyar, Bhabinkamtibmas atau melalui seluler Kapolsek Manyar yang telah disebar ke perangkat desa.” pungkas.
*DANAR/ZUBI*