Pemkab Malang Terima Penghargaan KASN Terbaik

421 dibaca

MALANG-POSMONEWS,-
Pemerintah Kabupaten Malang, kembali mendapatkan prestasi. Kali ini terkait penerapan Sistem Merit. Di mana Pemkab Malang, mendapatkan kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Piagam hasil penilaian sistem Merit diserahkan oleh Komisioner ASN, Sri Hardiati Wara Kustriani, kepada Bupati Malang, H.M. Sanusi, MM. Senin (4/10/2021).

Prestasi tersebut diperoleh Pemkab Malang karena dari total 8 Aspek Sistem Merit ASN, ada sebanyak 3 Aspek yang telah diterapkan dengan persentase lebih dari 80 persen. Ketiga aspek tersebut adalah Penggajian, Penghargaan dan Disiplin serta aspek Perlindungan Pelayanan.

Penilaian Sistem Merit sendiri telah dilakukan verifikasi oleh KASN sejak 15 Juni 2021 lalu. Dan dari penilaian tersebut, Pemkab Malang berhasil meraih nilai sebesar 261 dengan predikat Baik Kategori III. Yang artinya, Pemkab Malang sudah menerapkan prinsip merit dalam sebagian besar aspek manajemen ASN.

Dan dapat dikecualikan dari pelaksanaan seleksi terbuka dalam pengisian JPT, namun dengan pengawasan KASN dan dievaluasi setiap tahun.

“Oleh karena itu, saya berharap kesempatan ini dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan Sistem Merit di Kabupaten Malang agar lebih optimal dan lebih baik lagi. Mudah-mudahan momentum ini juga mampu menciptakan kesamaan persepsi dan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang penerapan Sistem Merit beserta manfaatnya,” kata Bupati Malang, Sanusi, Senin di Pendopo Peringgitan Kota Malang (4/10/2021).

Pada dasarnya penerapan Sistem Merit dalam tata kelola ASN adalah untuk menjamin keadilan dalam pengangkatan, penempatan, penugasan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Tentu secara terencana dan tidak diskriminatif serta secara utuh berbasis pada kompetensi atau kinerja ASN yang dinilai secara adil.

“Bilamana strategi, kebijakan, program dan kegiatan sudah tertata dengan baik, maka tinggal bagaimana SDM yang handal mampu mengambil peran untuk menjamin keberhasilan penerapan berbagai aspek tersebut dengan baik,“ ungkap Bupati Malang.

Menurut Komisioner KASN, Sri Hadiati, apa yang sudah dicapai Pemkab Malang merupakan penilaian tertinggi. Dimana posisi tersebut menitik beratkan pada proses perencanaan, disiplin, manajemen kinerja hingga sistem penggajian.

“Prestasi yang luar biasa. Ini pencapaian luar biasa dimana Pemkab Malang mampu menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR). Merit sistem telah menjadi agenda pembangunan yakni meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing,” tandas Sri Hadiati.
**(pri/mas/febri)