Giliran KHYI Pertanyakan Dugaan Selip Anggaran 2019 Inspektorat

MALANG-POSMONEWS.COM,-
Dana anggaran Inspektorat Kota Malang, Jawa Timur, tahun anggaran 2019 dipertanyakan Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI), Kamis (8/7/21).
“Permintaan konfirmasi ini tadi pagi (8/7/2021) resmi dilayangkan oleh KHYI dan beberapa media online. Permintaan selanjutnya akan dilayangkan pada tgl 12/7/2021,” katanya saat dikonfirmasi di Kantor KHYI, Dwi Indrotito Cahyono, SH.
Hal itu dilakukan, lajut dia, dilakukan karena sesuai dengan UU nomor 31 Tahun 1999 terkait langkah apa yang akan diambil oleh KHYI.
Selip anggaran ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Kantor KHYI beberapa waktu yang lalu, diantara ;
Kegiatan rutin berkala dengan anggaran Rp. 263.770.000,- dengan realisasi Rp 249.914.040,-
Peningkatan pengembangan pelaporan capaian kinerja keuangan Inspektorat dengan anggaran Rp 79.526.000,- dengan realisasi Rp 76.101.600,-.
Pada bidang pengawasan diantaranya penanganan pelaporan gratifikasi dengan anggaran Rp 478.010.000,- dengan realisasi Rp 399.247.300,-.
Operasional pencegahan dan pemberantasan pungli dengan anggaran Rp 900.247.300,- realisasi anggaran Rp 818.155.408,- dengan satu kali kegiatan dan 12 kali penyusunan dokumen dalam rangka peningkatan dokumen pelaporan. Sebagaimana telah dimuat pada April di media posmonews.com.
Kegiatan rutin ini adalah untuk 7 kendaraan roda 4 (empat) dan 3 unit roda 2. Kedua terkait anggaran penyusunan laporan, ketiga membahas bidang pengawasan wilayah 1 terkait penangan laporan gratifikasi, wilayah tiga meliputi pelaksanaan pengawasan internal berkala, dan wilayah empat mengenai kegiatan pengaduan masyarakat dan pemeriksaan.
“Memang besaran anggaran operasional mobil. Itu untuk BBM dan operasional seluruh kendaraan dinas” jelas Malik selaku Kepala Inspektorat Kota Malang diruangan rapat dengan beberapa media online Malang.
Saat audensi, Malik, mengatakan bahwa yang merupakan mitra kritis dari pemerintah merasa perlu penjelasan secara detail terkait dengan anggaran pelaporan yang dirasa janggal.
Di singgung terkait laporan anggaran penanganan gratifikasi dan sosialisasi yang nilainya sebesar 399.186.029,- yang dirasa sangat besar dan perlu penjelasan agar tidak timbul kecurigaan masyarakat. Sebab perkiraan penanganan gratifikasi serta sosialisasi gratifikasi tentunya hal yang berbeda.
Sementara salah satu staf Inspektorat menjelaskan, bahwa salah satu kegiatan sosialisasi di saat ada kegiatan KPK di Kota Malang selama 4 hari ada pengadaan kaos sebanyak 600 potong. Pihaknya mengatakan bahwa kaos tersebut dengan harga 200 ribu rupiah per potong.
Tentang biaya pemeliharaan mobil dan operasional mendapat kritik yang serius dari KHYI, juga beberapa wartawan juga bahwa anggaran pemeliharaan dan operasional mobil dinas sangat tidak wajar.
“Kita perlu curiga dan bertanya tanya dengan anggaran operasional mobil dinas sebesar 249.914.000,-. Menurut saya nilai itu sangat tidak wajar,” ungkap pemilik salah satu travel di Kota Malang ini.** (agus/ade )
