Balai Kota Bandung Lockdown, Layanan via Online

132 dibaca

Kantor Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, ditutup usai sejumlah pegawai yang positif terinfeksi virus corona (COVID-19) semakin bertambah. Pelayanan masyarakat tetap diberikan, tapi hanya via dalam jaringan (daring) atau internet.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan penutupan kantor tidak hanya di kawasan Balai Kota tetapi juga berlaku di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Terdapat peningkatan jumlah karyawan yang terpapar COVID-19, sehingga diputuskan menutup kegiatan di Balai Kota. Tetapi untuk yang berhubungan dengan pelayanan tetap dibuka. Pelayanan masyarakat tidak terganggu,” kata Yana dalam keterangannya, Senin (28/6).

Yana mengaku belum tahu detail berapa orang pegawai yang sudah dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Namun, langkah penutupan kantor dilakukan demi menekan penularan.

“Karena bertambah terus. Dari laporan, setiap hari ada penambahan,” ujarnya.

Yana menuturkan, untuk sementara seluruh OPD memberlakukan work from home (WFH) dengan persentase jumlah yang disesuaikan. Seluruh OPD boleh mengatur dan menyesuaikan dengan kebutuhan pekerjaannya dalam memberikan pelayanan masyarakat.

“Diupayakan yang bisa kerja dari rumah, ya dari rumah dulu. Tapi yang tidak bisa, utamanya seperti layanan masyarakat jangan sampai terganggu,” katanya.

Secara regulasi, Yana menjelaskan sejauh ini Kota Bandung sudah mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 sesuai dengan aturan yang ada. Pengetatan dilakukan sejak Bandung masuk zona oranye.

Ketika masuk zona merah, kata Yana, hanya perlu meningkatkan pengawasan. Dia pun meminta partisipasi masyarakat untuk menerapkan 5M secara ketat.

“Intinya adalah mengurangi mobilitas warga. Karena kita yakini ini semua karena transmisi antar penduduk dan mobilitas yang terus bergerak. Sebetulnya di Kota Bandung pengawasannya diketatkan. Jangan hanya pemerintah saja tapi masyarakat juga mari bersama-sama,” katanya.
**(cnn/esa)